MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia, Demutualisasi BEI dan Keterbukaan Saham Jadi Pekerjaan Rumah
📅 Senin, 19 Okt 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Sorotan lembaga penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap tata kelola pasar modal Indonesia dinilai menjadi momentum untuk mempercepat reformasi, terutama dalam hal transparansi kepemilikan saham, kecukupan free float, dan penegakan aturan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah otoritas.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Buddi Wibowo menilai persoalan yang disoroti MSCI lebih berkaitan dengan tata kelola pasar modal daripada fundamental perekonomian nasional.
“MSCI tidak mempermasalahkan fundamental ekonomi Indonesia, yang mereka persoalkan adalah tata kelola, transparansi, dan keamanan investasi di bursa saham Indonesia,” kata Buddi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10).
MSCI sebelumnya mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia, dari kategori Emerging Market menuju Frontier Market, sebelum kemudian mengusulkan kategori Standalone Market. Perkembangan tersebut menempatkan kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi pasar modal Indonesia dalam sorotan investor global.
Buddi menilai usulan MSCI pada dasarnya dapat dijawab melalui langkah konkret. Namun, persoalan transparansi dan tata kelola yang menjadi perhatian investor dinilai belum sepenuhnya teratasi, meskipun isu tersebut telah mengemuka sejak awal 2026.
Pada 30 Januari 2026, CEO Danantara Rosan Roeslani mendukung percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat tata kelola. Dua hari kemudian, Rosan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI menurunkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham dari di atas 5 persen menjadi sekitar 1–2 persen, menindaklanjuti masukan investor asing.
Delapan bulan berselang, Buddi menilai sejumlah persoalan mendasar masih perlu dituntaskan, mulai dari ketentuan minimum free float, transparansi kepemilikan saham yang terkonsentrasi, hingga kejelasan jadwal implementasi demutualisasi BEI.
Menurut dia, rendahnya likuiditas dan terbatasnya keterbukaan identitas pemegang saham dapat membuka ruang bagi manipulasi harga saham. Karena itu, transparansi kepemilikan dinilai tidak cukup hanya menjadi agenda reformasi, tetapi perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang jelas dan dapat diterapkan.
“Buka saja data tersebut, maka calon pelaku manipulasi harga saham dengan sendirinya punya hambatan yang jelas karena identitas mereka bisa ketahuan,” ujarnya.
Buddi juga menilai penindakan terhadap pelanggaran perdagangan saham saja belum cukup untuk memberikan kepastian kepada investor bahwa praktik manipulasi dapat dicegah. Selain penegakan hukum, keterbukaan informasi dan mekanisme pengawasan dinilai perlu diperkuat untuk mengurangi peluang terjadinya pelanggaran.
Ia turut menyoroti belum jelasnya jadwal implementasi demutualisasi BEI, meskipun landasan regulasinya telah tersedia. Menurut Buddi, sekitar 75 persen bursa di dunia telah menjalankan demutualisasi.
Buddi menegaskan, penilaian MSCI tidak didasarkan pada satu kasus, melainkan rangkaian persoalan yang menjadi perhatian investor global.
“Kalau masalahnya tidak diselesaikan, kejadian serupa akan terus berulang di kemudian hari,” tuturnya.
Respons AEI
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!