BPOM Segel Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto: Omzet Rp9 Miliar per Tahun
📅 Senin, 19 Okt 2026, 18:44 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Antara
JAKARTA - Keinginan mendapatkan kulit putih dan mulus secara instan masih menjadi jebakan paling berbahaya bagi masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik kosmetik ilegal di Kota Mojokerto, Jawa Timur, yang selama 5 tahun memproduksi krim, losion, dan toner mengandung bahan obat keras, lalu memasarkannya ke klinik-klinik kecantikan di berbagai wilayah Indonesia.
Pabrik di Jl. PB Sudirman itu digerebek pada Kamis (8/10/2026) oleh Balai Besar POM di Surabaya. Nilai barang temuan mencapai lebih dari Rp16 miliar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, sarana tersebut telah beroperasi sejak 2021 tanpa perizinan berusaha di bidang kosmetik. Produknya dipasarkan dalam kemasan polos tanpa label dan tanpa izin edar, namun laris karena menjanjikan hasil cepat.
"Animo masyarakat di Indonesia yang masih menginginkan efek instan ini menjadi salah satu faktor masih marak beredarnya kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya," ujar Taruna Ikrar dari Mojokerto, Senin (19/10).
Hasil penelusuran BPOM, produk ilegal itu telah tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia dengan menyasar klinik kecantikan. Omzet penjualannya mencapai Rp750 juta per bulan atau sekitar Rp9 miliar per tahun.
Mengandung 4 Bahan Dilarang
BPOM menemukan bahan baku obat di lokasi produksi, seperti deksametason, klindamisin fosfat, triamsinolon asetonida, metronidazol, betametason dipropionat, dan mometason furoat.
Hasil pengujian laboratorium terhadap sampel produk jadi dan produk ruahan membuktikan produk tersebut mengandung bahan dilarang dalam kosmetik, yakni asam retinoat, deksametason, hidrokinon, dan mometason furoat.
"Penggunaan produk krim racikan mengandung bahan obat harus di bawah pengawasan dokter karena kebutuhan setiap orang berbeda-beda," tegas Taruna.
Risikonya tidak main-main:
- Asam retinoat: kulit kering, rasa terbakar, dan gangguan janin pada wanita hamil (bersifat teratogenik).
- Deksametason: dermatitis kontak, jerawat, kemerahan pada kulit, dan berkurangnya produksi hormon.
- Hidrokinon: penggelapan warna kulit, serta perubahan warna kornea dan kuku.
- Mometason furoat: atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!