Tantangan Berat dalam Pelayanan Publik
Jumat, 16 Okt 2026, 00:00 WIB | Oleh: Redaktur PelaksanaApa tujuan besarnya dari investigasi tersebut?
Investigasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi mengenai pembenahan kelembagaan apabila ditemukan persoalan mendasar dalam tata kelola pemasyarakatan. Jadi tidak sebatas hanya temuan, tetapi ingin kita bagaimana lebih dalam untuk mengetahui bagaimana persoalan lapas ini betul-betul menjadi tata kelola. Apakah nanti rekomendasinya bisa saja Ditjen Pemasyarakatan itu menjadi badan tersendiri. Nah, itu bisa kita lakukan dalam bentuk investigasi yang mendalam untuk itu.
Bagaimana dengan narapidana yang memanfaatkan fasilitas mewah tersebut?
Terkait identitas dan jumlah narapidana yang diduga menggunakan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman belum sampai pada tahap tersebut.Kita belum sedalam itu. Makanya kita butuh satu alat yang di Ombudsman ini adalah investigasi.
Dengan adanya mekanisme investigasi memungkinkan Ombudsman mendalami informasi, dugaan, data maupun laporan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Nah, kalau investigasi kan lebih mendalam, kita bisa memanggil para pihak dengan asumsi bahwa ada informasi, kemudian ada dugaan, bisa ada data, bisa ada laporan, sehingga mekanisme di Ombudsman lebih dalam lagi untuk mengetahui persoalan dari hulu sampai hilir.
Bagaimana dengan pengawasan dan kontrol Ombudsman dalam pelaksanaan MBG?
Ombudsman RI mendorong peningkatan kontrol kualitas dan pelayanan publik guna mengawal pelaksanaan program MBG. Kita ingin memastikan hak rakyat terpenuhi dengan pengawasan program MBG.
Ombudsman RI ingin memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan dengan baik melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait keamanan pangan dan penanganan keracunan MBG.
IAPS akan dilakukan Tim Keasistenan Utama III (Koordinator Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Pangan). Hasil pengawasan selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen saran perbaikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pihak terkait.
Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola terkait hal yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh. Kita memiliki 34 kantor perwakilan yang dapat menunjang pelaksanaan pengawasan tata kelola MBG di seluruh Indonesia. Pada tahun 2025, kita telah menyampaikan hasil kajian dalam bentuk saran perbaikan.

Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!