Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

5 Kamis, 05 Nov 2026, 20:17 WIB | Oleh:
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini! Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini! Doc: ANTARA/ HO-Imigrasi Pamekasan
Ket. Petugas Kantor Imigrasi Pamekasan melayani pembuatan paspor kepada ratusan calon haji di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi yang berlangsung pada 5–10 November 2026.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, guna memastikan kompetensi dan memenuhi persyaratan.

“Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jamaah haji,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (5/11).

Seleksi PHD tahun ini mencakup dua bidang, yakni pelayanan umum dan pelayanan kesehatan. Dalam prosesnya, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Puji juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesiapan petugas, terutama melalui penyediaan anggaran yang diperlukan.

“Selain persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui APBD. Dukungan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jamaah,” kata dia.

Untuk menjaga keterbukaan proses seleksi, hasil seleksi administrasi akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan sekretaris panitia.

Hal serupa berlaku untuk rekapitulasi hasil tes Computer Assisted Test (CAT), yang selanjutnya diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.

Calon peserta harus memenuhi persyaratan administrasi dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, surat rekomendasi gubernur, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.

Khusus peserta dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN), wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dari sisi kualifikasi, calon PHD harus beragama Islam. Untuk bidang Pelayanan Umum, peserta berusia 30–55 tahun dan berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Sementara itu, calon petugas bidang Pelayanan Kesehatan disyaratkan berusia 27–55 tahun.

Tes CAT dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 16 November 2026. Kemenhaj mengimbau calon peserta untuk mencermati seluruh tahapan dan jadwal serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendaftar. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Dishub: Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan Alternatif untuk Antisipasi Kepadatan Nataru 2026-2027

Dishub: Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan Alternatif untuk Antisipasi Kepadatan Nataru 2026-2027

05 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.