Layanan Perpajakan Harus Dipermudah dan Transparan
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 11:32 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Untuk mengejar target perpajakan, layanannya harus dipermudah, sederhana, dan transparan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pentingnya kepatuhan pajak dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta. Dengan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp49,89 triliun pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terus mendorong kepatuhan wajib pajak melalui peningkatan kualitas layanan perpajakan yang mudah dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Pramono dalam acara Jakarta Contributors Award 2026 di Menara Kuningan Ballroom, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10). Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jakarta memberikan penghargaan kepada 73 wajib pajak atas kepatuhan, kedisiplinan, dan kontribusinya terhadap penerimaan daerah.
Sebanyak 73 penerima penghargaan tersebut terdiri atas 50 wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), 18 wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta lima kontributor Pajak Reklame.
Gubernur Pramono mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi semakin penting di tengah tantangan fiskal yang dihadapi Jakarta. Meskipun perekonomian Jakarta tumbuh 5,52 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, pemerintah daerah menghadapi pengurangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) hampir Rp15 triliun.
“Peran pajak daerah semakin penting karena Jakarta menghadapi tantangan fiskal. Ekonomi Jakarta tumbuh 5,52 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Di saat yang sama, alokasi Dana Bagi Hasil berkurang hampir Rp15 triliun,” ujar Gubernur Pramono.
Menurutnya, penerimaan pajak daerah memiliki peran strategis dalam membiayai program prioritas pemerintah. Kontribusi masyarakat dan dunia usaha melalui pajak menjadi salah satu sumber pendanaan untuk memperluas akses layanan dasar sekaligus menangani berbagai persoalan perkotaan.
“Pajak yang dibayar warga dan dunia usaha dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik. Pemanfaatannya mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, transportasi, perumahan, serta penanganan sampah, banjir, stunting, dan kemiskinan,” jelasnya.
Untuk mendukung peningkatan kepatuhan, Pemprov Jakarta terus membenahi pelayanan perpajakan melalui penyederhanaan administrasi, penyediaan informasi yang lebih jelas, serta percepatan penanganan pengaduan wajib pajak. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Gubernur Pramono berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi wajib pajak, tetapi juga mendorong iklim usaha yang sehat dan partisipasi dunia usaha dalam pembangunan Jakarta.
“Penghargaan ini harus menjadi dorongan agar dunia usaha terus tumbuh sekaligus ikut membangun Jakarta. Harapannya, para penerima terus mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja, dan menginspirasi pelaku usaha lain untuk semakin patuh membayar pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan penerimaan pajak daerah menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan. Manfaatnya antara lain diwujudkan melalui rehabilitasi gedung sekolah, pembenahan taman, serta keberlanjutan bantuan pendidikan bagi masyarakat.
“Kalau kita lihat sekarang ini kan banyak sekali yang sudah dilakukan oleh Pemprov, ada rehab sekolah, kemudian taman-taman juga diperbaiki, penerima KJP Plus, KJMU juga tetap kita berikan. Itu semuanya berasal dari pendapatan pajak,” ujar Lusiana.
Ia menambahkan, transparansi dan kemudahan pelayanan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan wajib pajak. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan penerimaan daerah dan manfaat pembangunan yang dihasilkan.
Lusiana berharap Jakarta Contributors Award 2026 dapat memperkuat kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan Jakarta. “Mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun ini dengan adanya acara ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk berkontribusi di dalam pembangunan Jakarta,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!