Dua Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Lombok, Nilainya Capai Rp13,1 Miliar,Bea Cukai Perketat Pengawasan.
📅 Rabu, 14 Okt 2026, 06:04 WIB | Oleh: Yebdi Trismar"Penanganan atas barang tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Zaeni.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!