Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dukung Pelaku UMKM, Pemkot Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis, Daftar Disini https://tinyurl.com/Halal-Dinkop-Tangsel

📅 Selasa, 13 Okt 2026, 18:24 WIB | Oleh:
Dukung Pelaku UMKM, Pemkot Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis, Daftar Disini https://tinyurl.com/Halal-Dinkop-Tangsel Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangsel.
Ket. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat memberikan sambutan di depan pelaku kriya.

KOTA TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyediakan fasilitasi sertifikasi halal gratis untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebelum pemberlakuan kewajiban pada 18 Oktober 2026.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://tinyurl.com/Halal-Dinkop-Tangsel. Kuota yang disediakan terbatas, maka pelaku usaha diimbau segera mendaftarkan produknya dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Kami ingin membantu pelaku UMKM di Tangerang Selatan ini agar bisa memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Makanya, kita dorong mereka memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang telah kita sediakan,” ujar Pilar di Tangerang, Selasa (13/10).

Adapun persyaratan umum untuk mengikuti program ini meliputi kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang masih aktif dan berlokasi di wilayah Tangsel, serta produk makanan atau minuman yang masuk kategori risiko rendah. Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat menghubungi nomor 0812-2661-6204 dan nomor 0821-8099-7771.

Ia mendorong pelaku UMKM memanfaatkan program tersebut agar dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk.

Program ini menyasar produk makanan dan minuman. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta meningkatkan daya saing produk lokal tanpa dipungut biaya sertifikasi.

Pilar mengatakan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan menghasilkan produk yang menarik. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas produk, legalitas usaha, dan kepercayaan konsumen agar mampu bersaing di pasar.

Melalui program ini, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak UMKM yang dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas peluang pemasaran produknya.

“Program ini selain membantu pelaku UMKM memenuhi ketentuan yang diberlakukan BPJPH, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Jangan lupa dimanfaatkan dan jangan ditunda lagi,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.