Navi Pillay Raih Hadiah Nobel Perdamaian 2026, Siapakah Dia?
📅 Sabtu, 10 Okt 2026, 09:09 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: AP
DEN HAAG — Hadiah Nobel Perdamaian 2026 diraih Navi Pillay, seorang ahli hukum veteran kelahiran Afrika Selatan. Siapakah dia?
Pillay dikenal luas karena membela hak-hak Nelson Mandela dan memimpin panel yang memutuskan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza.
Dia juga telah bekerja sebagai hakim di pengadilan internasional selama bertahun-tahun yang berupaya menegakkan keadilan atas kekejaman seperti genosida Rwanda dan mengadili isu-isu hukum yang memecah belah antar negara.
Waniita yang kini berusia 85 tahun ini mendengar bahwa ia memenangkan penghargaan bergengsi tersebut saat menghadiri forum hukum di Nuremberg, Jerman, lokasi persidangan penjahat perang Nazi yang membantu meletakkan dasar hukum internasional.
Pillay adalah salah satu hakim pertama di pengadilan yang kini berada di bawah tekanan hebat dari Trump.
Kemenangan Pillay meraih Hadiah Nobel Perdamaian kembali menarik perhatian pada serangan Presiden AS Donald Trump terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), tempat Pillay menjadi hakim dari tahun 2003 hingga 2008.
Pengadilan ini dibentuk pada tahun 2002 sebagai tingkatan terakhir untuk kejahatan internasional paling serius, seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan agresi.
Amerika Serikat dan Israel bukan anggota, tetapi 125 negara lain telah menandatangani perjanjian dasar pengadilan tersebut, Statuta Roma. ICC terlibat ketika suatu negara tidak mampu atau tidak mau menuntut kejahatan di wilayahnya. Anggota terbaru pengadilan, Ukraina, secara resmi bergabung pada bulan Januari.
Para hakim di pengadilan tersebut telah menghukum 11 orang. Salah satu kasus yang melibatkan Pillay sebagai hakim ICC adalah panglima perang Kongo, Thomas Lubanga, orang pertama yang dihukum di pengadilan tersebut. Ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada tahun 2012 karena merekrut tentara anak-anak.
Namun, Trump menuduh pengadilan tersebut anti-Amerika dan pemerintahannya telah memberikan sanksi kepada 13 anggota staf ICC, di antaranya jaksa penuntut utama dan sembilan hakim termasuk Presiden ICC asal Jepang, Tomoko Akane.
Dalam pidatonya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan lalu, Trump mendesak negara-negara anggota untuk segera meninggalkan "lembaga nakal" tersebut. Ada kekhawatiran bahwa pengadilan secara keseluruhan dapat dikenai sanksi, sebuah langkah yang dapat sangat menghambat kemampuannya untuk menegakkan keadilan.
Pillay Kini Hakim Ad Hoc Mahkamah Internasional
Pillay meninggalkan ICC pada tahun 2008 untuk menjabat sebagai kepala hak asasi manusia PBB. Pada tahun 2019, ia kembali ke Den Haag untuk menjabat sebagai hakim di pengadilan lain, Mahkamah Internasional.
Saat ini, ia menjabat sebagai hakim ad hoc di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus genosida yang sedang berlangsung terhadap Myanmar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!