Cegah Kekerasan terhadap Anak, Wabup Banyumas Tekankan Peran Keluarga dan Masyarakat.
📅 Sabtu, 10 Okt 2026, 18:15 WIB | Oleh: Yebdi TrismarMenurut dia, ketentuan tersebut menjadi landasan bagi relawan untuk terlibat dalam berbagai upaya perlindungan anak.
Ia juga mendorong perubahan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), terutama terkait pergeseran pendekatan dari keadilan restoratif menuju keadilan simetris.
Samsul menegaskan bahwa peran LPAI tidak hanya menangani kasus kekerasan yang telah terjadi, juga memperkuat pencegahan melalui edukasi, koordinasi, dan keterlibatan masyarakat.
Melalui rapat kerja tersebut, LPAI Barlingmascakeb diharapkan dapat memperkuat sinergi antardaerah dalam menjalankan program perlindungan anak serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang mengancam anak..
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!