Aturan Tarif Angkutan Logistik Darat Dikaji Menhub, Apa Dampaknya bagi Sopir dan Pengusaha?
📅 Sabtu, 10 Okt 2026, 08:46 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto"BKT lagi kaji. Lalu nanti ngobrol dulu sama sektor-sektor yang lain. Belum lagi kita mesti FGD (focus group discussion)," kata Menhub.
Selain angkutan darat, Dudy menyiapkan tarif batas bawah angkutan penyeberangan dan pelayaran guna menjaga keselamatan di sektor transportasi laut..
Terkait angkutan laut, pemerintah menilai pengawasan tarif relatif lebih mudah karena layanan memiliki sistem pencatatan perjalanan serta mekanisme tiket yang lebih jelas dibandingkan angkutan darat dalam sistem transportasi logistik nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!