Kebijakan E10 Bakal Mengurangi Kebergantungan RI pada Impor BBM
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA - Kebijakan E10 atau campuran 10 persen etanol ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin bisa diterapkan pada 2027, sebagai tahap awal menuju penerapan E50. Peningkatan kandungan etanol dalam BBM tersebut dapat dicapai dengan meningkatkan produksi bahan bakunya, seperti tebu, singkong, dan jagung.
Ambisi Pemerintah untuk mengembangkan E50 didasari oleh keberhasilan Indonesia mengembangkan B50. Kendati demikian, E10 berbeda dengan biodiesel yang menggunakan bahan baku kelapa sawit, bahan baku bioetanol berasal dari tebu, singkong, hingga jagung.
Pakar energi Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak menilai kalau 2026 belum bisa diterapkan E10, tetapi pada 2027 bisa diterapkan E10 karena sekarang saja sudah ada kandungan etanolnya 5 persen atau E5.
Ali mengatakan dalam menerapkan E10, memang perlu memerhatikan ketersediaan bahan baku etanol karena suplainya bersinggungan dengan ketahanan pangan, seperti tebu yang juga diolah menjadi gula, hingga jagung yang juga berfungsi untuk memproduksi pakan ternak. Sebab itu, dia mengatakan perlu ada pembentukan ekosistem yang memastikan ketahanan energi dan ketahanan pangan dapat berjalan berdampingan.
Transisi Energi
Pada kesempatan terpisah, pengamat pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, menilai rencana penerapan bahan bakar campuran 10 persen etanol atau E10 pada 2027 dapat menjadi momentum untuk memperkuat hilirisasi sektor pertanian sekaligus mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih.
Menurut Ramdan, penerapan E10 tidak semestinya hanya dipandang sebagai kebijakan di sektor energi dan transportasi. Skema tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan industri berbasis hasil pertanian, sehingga komoditas pertanian tidak berhenti sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah, termasuk bahan bakar nabati.
“Rencana E10 pada 2027 dapat mendukung hilirisasi produk pertanian agar menjadi pintu masuk dalam kebangkitan pertanian Indonesia berbasis agroindustri, bahkan kemandirian energi lewat EBT,” kata Ramdan.
Ia menilai peluang pengembangan bioetanol di Indonesia cukup besar apabila sektor pertanian, industri, BUMN, dan pemerintah dapat membangun koordinasi yang lebih kuat. Menurutnya, pengembangan bioetanol juga dapat berjalan beriringan dengan upaya mengurangi kebergantungan Indonesia terhadap impor, baik untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun energi.
“Peluangnya sangat besar. Saatnya menjadi kebangkitan pertanian berbasis agroindustri untuk memerangi impor pangan sekaligus energi lewat substitusi impor,” kata Ramdan.
Ramdan menyebut BUMN seperti Pertamina dan PTPN dapat mengambil peran lebih besar dalam mendorong hilirisasi tersebut. Persoalan utama bukan semata-mata pada ketersediaan bahan baku, tetapi bagaimana membangun koordinasi sehingga potensi komoditas pertanian dapat diolah menjadi produk industri yang memiliki nilai tambah.
“BUMN seperti Pertamina dan PTP (Perkebunan Nusantara) sangat bisa melakukan hilirisasi. Kuncinya hanya di koordinasi. Karena selama ini jika hanya mempertimbangkan profitabilitas, sedangkan local wisdom tidak diperhitungkan,” katanya.
Salah satu potensi yang dapat dikembangkan, lanjut Ramdan, berasal dari komoditas tebu. Industri gula nasional dapat diarahkan tidak hanya menghasilkan gula, tetapi juga bioetanol sebagai bahan bakar nabati.
Ia mencontohkan Thailand yang telah mengembangkan pemanfaatan tebu untuk menghasilkan bioetanol. Menurutnya, Indonesia dapat mempelajari model tersebut untuk mengembangkan industri bioetanol yang terintegrasi dengan pabrik gula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!