Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Gubernur Sulsel Tunggu Surat Resmi Kepolisian
📅 Minggu, 27 Sep 2026, 06:50 WIB | Oleh: SriyonoUsai penetapan Jumat (25/9/2026), Husniah Talenrang masih melaksanakan aktivitasnya sebagai kepala daerah dan menempati rujab. Polisi belum menahan bersangkutan karena masih kooperatif memenuhi panggilan penyidikan di Unit Tidipkor Dirreskrimsus Polda Sulsel.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!