Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
Minggu, 20 Sep 2026, 23:50 WIBJAKARTA â Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat ekosistem industri halal nasional untuk memperluas penetrasi ke pasar global melalui Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 yang akan digelar 24â27 September 2026 di Hall 3 dan 3A ICE BSD City, Tangerang.
Pameran seluas 12.740 meter persegi ini menargetkan lebih dari 30 ribu pengunjung dan melibatkan lebih dari 400 pelaku usaha dari dalam dan luar negeri. Sektor yang ditampilkan meliputi makanan-minuman, farmasi dan obat tradisional, kosmetik dan lifestyle, keramik dan tableware, tekstil, barang gunaan, hingga kawasan industri halal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pengembangan industri halal merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pasar yang semakin luas.
"Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus semakin produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar global. Halal Indo 2026 menjadi salah satu momentum untuk mempertemukan kekuatan industri dalam negeri dengan peluang pasar yang lebih luas," kata Agus di Jakarta, Sabtu (19/9).
Agus menambahkan keikutsertaan Kemenperin merupakan bagian upaya strategis mempersiapkan industri halal nasional agar mampu bersaing dan mendukung kebijakan pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
174 Industri Difasilitasi, 1.091 Daftar IHYA
Sekjen Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menjelaskan Kemenperin akan membangun Paviliun seluas 1.818 meter persegi yang terdiri dari main booth, 174 standard booth untuk fasilitasi pelaku industri, area layanan halal oleh LPH Kemenperin, serta area showcase pemenang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).
"Antusiasme pelaku industri untuk berpartisipasi cukup tinggi. Sejak pendaftaran fasilitasi booth dibuka pada 25 Mei 2026, sebanyak 236 pelaku industri mendaftar. Melalui proses kurasi bersama unit pembina sektor, ditetapkan 174 peserta atau co-exhibitor Paviliun Kemenperin, yang terdiri atas 20 industri besar dan 154 industri kecil dan menengah," ungkap Eko.
Selain pameran, paviliun akan diisi business meeting, workshop, dan interactive challenge untuk meningkatkan interaksi pelaku industri dengan calon mitra.
Halal Indo 2026 juga akan menghadirkan peserta dan calon pembeli potensial dari 15 negara, antara lain Uzbekistan, Vietnam, Filipina, Amerika Serikat, Maroko, Thailand, Malaysia, Selandia Baru, Libya, Kazakhstan, Kirgistan, Uni Emirat Arab, Maladewa, Hong Kong, dan Korea Selatan.
Kemenperin berkoordinasi dengan Kemlu dan Kemendag untuk mendiseminasikan informasi peserta kepada perwakilan RI di luar negeri guna menjaring potential buyers.
"Halal Indo harus menjadi ruang untuk mempertemukan kemampuan produksi industri nasional dengan permintaan pasar. Karena itu, kami ingin pelaku industri yang difasilitasi memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk membangun jejaring dan membuka peluang ekspor," jelas Eko.
Untuk memperkuat ekosistem, Kemenperin kembali menggelar IHYA 2026 sebagai rangkaian Halal Indo. Penghargaan diberikan kepada industri besar dan IKM, kawasan industri, lembaga pengelola sentra IKM, pemerintah, perguruan tinggi, hingga lembaga jasa keuangan.
"IHYA tidak semata-mata merupakan sebuah penghargaan. Kami ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk memacu semakin banyak pemangku kepentingan terlibat aktif dalam membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat dan berkelanjutan," tutur Eko.
IHYA 2026 menjaring 1.091 peserta, 374 lolos verifikasi dokumen dan self-assessment, dan 97 peserta dengan nilai tertinggi masuk penjurian. Rapat pleno 3 September 2026 menghasilkan 22 rekomendasi calon penerima penghargaan yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian.
Sinergi Halal dan TKDN
Pada Halal Indo 2026, Kemenperin juga menghadirkan Showcase Produk Unggulan Dalam Negeri 2026 melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Industri terpilih yang memiliki sertifikat TKDN dan sertifikat halal difasilitasi untuk memenuhi pasar.
P3DN bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) juga menyediakan Coaching Clinic TKDN berupa konsultasi dan pendampingan sertifikasi untuk meningkatkan jumlah industri bersertifikat dan memperluas ketersediaan produk dalam negeri untuk pengadaan pemerintah.
Selain itu akan digelar FGD bersama industri yang produknya telah bersertifikat TKDN serta berpotensi memenuhi atau terdampak kewajiban sertifikasi halal.
"Sinergi antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal menjadi penting untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Produk kita tidak hanya perlu memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen," kata Eko.
Eko menegaskan penguatan industri halal harus memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional melalui kolaborasi pemerintah, pelaku industri, akademisi, lembaga keuangan, dan asosiasi.
"Kami ingin momentum Halal Indo 2026 menghasilkan manfaat konkret bagi industri nasional. Pelaku industri harus naik kelas, pasar semakin luas, kemitraan bertambah, dan produk halal Indonesia semakin dikenal serta kompetitif di tingkat global," pungkasnya.
- Ekspor
- Kementerian Perindustrian
- Menperin Agus Gumiwang
- Ekosistem Industri Halal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Harum di Luar Negeri, IKM Parfum Binaan Kemenperin Tembus Pasar Papua Nugini
-
Dari Batik hingga Kriya! Produk Jogja Kini Dikemas Lebih Modern Biar Tembus Pasar Global
-
Fasilitas Dagang Bakal Dicabut 2027, Kemendag Kebut CEPA RI-Inggris
-
Peluang ekspor bawang goreng khas Palu
-
Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Pekerja, Kemenperin Soroti Lemahnya K3
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.