Batu Sengaja Ditaruh di Rel, Perjalanan Dua KA Terganggu di Tulungagung

Senin, 21 Sep 2026, 00:00 WIB

SURABAYA - Perjalanan kereta api di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terganggu setelah ditemukan batu yang sengaja diletakkan di atas rel oleh orang tidak dikenal (OTK).

Gangguan tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2) sekitar pukul 09.45 WIB di KM 147+7/9, petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut.

Ket. Foto: Gangguan terjadi pada Minggu sekitar pukul 09.45 WIB di KM 147+7/9, petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Informasi tersebut diketahui setelah masinis KA 302 atau KA Barang Parcel Tengah melaporkan adanya batu yang sengaja diletakkan di atas rel oleh orang tidak dikenal. — Sumber: Koran Jakarta/ Selocahyo

Dikutip dari Antara, batu tersebut diketahui setelah masinis KA 302 atau KA Barang Parcel Tengah melaporkan adanya benda yang menghalangi jalur perjalanan kereta.

Laporan masinis kemudian ditindaklanjuti petugas stasiun terdekat untuk memastikan jalur kembali aman dan perjalanan kereta dapat berlangsung.

Akibat gangguan tersebut, dua perjalanan kereta api sempat terdampak, yakni KA 302 (KA Barang Parcel) dan PLB 269B (KA Matarmaja).

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, sarana dan prasarana kereta api merupakan aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat sehingga harus dijaga bersama.

"Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Tindakan meletakkan batu atau benda lain di atas rel bukan hanya merugikan KAI dan melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan publik," ujar Tohari. 

Menurutnya, larangan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 180 melarang setiap orang menghilangkan, merusak, atau melakukan tindakan yang menyebabkan prasarana maupun sarana perkeretaapian rusak atau tidak berfungsi.

PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun menyebut kejadian serupa berupa peletakan batu atau benda asing di atas rel masih beberapa kali terjadi di wilayah operasionalnya.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur kereta api. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas terdekat atau Contact Center KAI 121 jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan perkeretaapian.

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimistis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan," kata Tohari.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.