Korban Pungli Diganti Dua Kali Lipat

Rabu, 16 Sep 2026, 01:15 WIB

BEKASI - Warga Bekasi yang merasa dipungli segera melapor karena akan diganti dua kali lipat kerugian materialnya dalam setiap layanan publik. “Laporkan setiap pungli dalam layanan, kami akan ganti dua kali lipat,” tandas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Selasa.

Warga tinggal menyebutkan jumlah uang yang sudah dibayarkan saat melapor, sebutkan oknum dan instansinya. Dia menyatakan, laporan pengaduan dugaan praktik pungli dalam pelayanan publik dapat disampaikan melalui akun media sosial Instagram maupun kanal-kanal pengaduan lain seperti 112 milik Pemerintah Kota Bekasi.

Ket. Foto: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono berinteraksi dengan warga saat meninjau pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Selasa (15/9). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

“Saya mohon kepada masyarakat, kalau memang ada bentuk layanan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dan kemudian harus melakukan pembayaran tidak resmi, laporkan saja. Kirim ke IG Tri Adhianto ataupun kanal pengaduan 112 yang penting ada fakta dan bukti. Kami akan proses,” katanya.

Wali Kota menegaskan ini saat meninjau pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dia menegaskan setiap pelayanan kepada masyarakat diberikan cuma-cuma alias tanpa pungutan.

Tri Adhianto juga menegaskan oknum aparatur yang terbukti melakukan praktik pungli akan ditindak sesuai dengan ketentuan. Sekarang ini tengah diproses terhadap lima pegawai dinas perhubungan (dishub). “Lima pegawai dishub lagi menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional. Kami telah usulkan pemecatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk sementara dinonaktifkan. Kebijakan tersebut diambil setelah dia sidak Sabtu (22/8) malam di Taman Plaza Patriot Chandrabhaga.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.