Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pakar Hukum Unhas Dorong Adaptasi Aturan Hadapi Tata Kelola AI

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 16:11 WIB | Oleh:
Pakar Hukum Unhas Dorong Adaptasi Aturan Hadapi Tata Kelola AI Doc: ANTARA/Sumarwoto
Ket. Pakar hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Maskun dalam The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) 2026 yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (15/9).

PURWOKERTO -- Pakar hukum Universitas Hasanuddin Prof Maskun mengatakan sistem hukum perlu beradaptasi menghadapi perubahan tata kelola pemerintahan yang semakin dipengaruhi algoritma dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence/AI.

“Algoritma kini telah membentuk ulang tata kelola pemerintahan, sehingga hukum dituntut untuk terus beradaptasi demi mempertahankan prinsip keadilan,” katanya dalam The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) 2026 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

Konferensi tersebut diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam paparannya, Maskun menjelaskan perkembangan teknologi mendorong pergeseran tata kelola pemerintahan yang semakin bergantung pada sistem berbasis algoritma.

Menurut dia, kecerdasan buatan tidak lagi sekadar teknologi, tetapi telah menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan yang berdampak terhadap masyarakat sehingga membutuhkan kerangka regulasi yang memadai.

Ia mengatakan hukum tradisional dibangun atas asumsi bahwa aturan dapat dibaca dan dipahami manusia. Namun, sistem algoritma menghadirkan proses pengambilan keputusan yang sering kali tertutup dan sulit dipahami.

“Tata kelola algoritma kini merambah berbagai sektor, antara lain otomatisasi keputusan administratif, pemolisian prediktif, sistem penilaian risiko, moderasi konten, penilaian kredit perbankan, serta penyaringan pelamar kerja,” katanya.

Menurut dia, perkembangan tersebut menimbulkan tantangan terhadap kepastian hukum dan kesetaraan, terutama terkait pertanggungjawaban atas keputusan yang dihasilkan sistem otonom.

Selain itu, tantangan yang perlu diantisipasi meliputi hak kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan kecerdasan buatan, pelindungan data pribadi, bias dan diskriminasi algoritmik, manipulasi melalui deepfake, kolusi algoritmik dalam persaingan usaha, serta ancaman keamanan siber.

Maskun juga membandingkan pendekatan regulasi kecerdasan buatan di sejumlah negara. Uni Eropa, kata dia, telah menerapkan regulasi berbasis risiko dengan ketentuan kepatuhan yang ketat.

Sementara itu, Indonesia masih mengandalkan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sekaligus terus mengembangkan regulasi yang secara khusus mengatur kecerdasan buatan.

Ia mengingatkan perkembangan kecerdasan buatan yang berlangsung cepat berpotensi membuat hukum tertinggal apabila tidak diikuti pembaruan regulasi.

“Oleh karena itu, masa depan hukum perlu diarahkan pada harmonisasi standar global, penguatan akuntabilitas, dan adaptasi proaktif lembaga peradilan agar pemanfaatan algoritma tetap menjunjung keadilan serta pelindungan hak masyarakat,” kata Maskun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...

Kondisi Pasar Tradisional Makin Merana

40 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Kondisi Pasar Tradisional M...
Nasional
Kesenjangan Talenta Digital...
Luar Negeri
Presiden Trump Klaim Aliran...

Bulu Tangkis Akan Gim di Angka 15, Apakah Masih Menarik?

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Bulu Tangkis Akan Gim di An...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.