Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pakar Hukum Unhas Dorong Adaptasi Aturan Hadapi Tata Kelola AI

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 16:11 WIB | Oleh:
Pakar Hukum Unhas Dorong Adaptasi Aturan Hadapi Tata Kelola AI Doc: ANTARA/Sumarwoto
Ket. Pakar hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Maskun dalam The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) 2026 yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (15/9).

PURWOKERTO -- Pakar hukum Universitas Hasanuddin Prof Maskun mengatakan sistem hukum perlu beradaptasi menghadapi perubahan tata kelola pemerintahan yang semakin dipengaruhi algoritma dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence/AI.

“Algoritma kini telah membentuk ulang tata kelola pemerintahan, sehingga hukum dituntut untuk terus beradaptasi demi mempertahankan prinsip keadilan,” katanya dalam The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) 2026 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

Konferensi tersebut diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam paparannya, Maskun menjelaskan perkembangan teknologi mendorong pergeseran tata kelola pemerintahan yang semakin bergantung pada sistem berbasis algoritma.

Menurut dia, kecerdasan buatan tidak lagi sekadar teknologi, tetapi telah menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan yang berdampak terhadap masyarakat sehingga membutuhkan kerangka regulasi yang memadai.

Ia mengatakan hukum tradisional dibangun atas asumsi bahwa aturan dapat dibaca dan dipahami manusia. Namun, sistem algoritma menghadirkan proses pengambilan keputusan yang sering kali tertutup dan sulit dipahami.

“Tata kelola algoritma kini merambah berbagai sektor, antara lain otomatisasi keputusan administratif, pemolisian prediktif, sistem penilaian risiko, moderasi konten, penilaian kredit perbankan, serta penyaringan pelamar kerja,” katanya.

Menurut dia, perkembangan tersebut menimbulkan tantangan terhadap kepastian hukum dan kesetaraan, terutama terkait pertanggungjawaban atas keputusan yang dihasilkan sistem otonom.

Selain itu, tantangan yang perlu diantisipasi meliputi hak kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan kecerdasan buatan, pelindungan data pribadi, bias dan diskriminasi algoritmik, manipulasi melalui deepfake, kolusi algoritmik dalam persaingan usaha, serta ancaman keamanan siber.

Maskun juga membandingkan pendekatan regulasi kecerdasan buatan di sejumlah negara. Uni Eropa, kata dia, telah menerapkan regulasi berbasis risiko dengan ketentuan kepatuhan yang ketat.

Sementara itu, Indonesia masih mengandalkan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sekaligus terus mengembangkan regulasi yang secara khusus mengatur kecerdasan buatan.

Ia mengingatkan perkembangan kecerdasan buatan yang berlangsung cepat berpotensi membuat hukum tertinggal apabila tidak diikuti pembaruan regulasi.

“Oleh karena itu, masa depan hukum perlu diarahkan pada harmonisasi standar global, penguatan akuntabilitas, dan adaptasi proaktif lembaga peradilan agar pemanfaatan algoritma tetap menjunjung keadilan serta pelindungan hak masyarakat,” kata Maskun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Pembu...
Daerah
Seorang Korban Meninggal KM...

Pemprov Permudah Akses Transportasi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pemprov Permudah Akses Tran...
Olahraga
Persib Bandung Kenalkan Jer...
Daerah
BNN Gaungkan Perang Melawan...
Advertisement
Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini

Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini

15 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.