Kepala BMKS: Bursa Mineral RI Tak Boleh Sekadar Jadi Formalitas

Selasa, 15 Sep 2026, 22:05 WIB

JAKARTA – Bursa Mineral dan Komoditas Strategis harus dibangun dengan tata kelola yang transparan dan likuid agar mampu menciptakan pembentukan harga yang kredibel serta mencerminkan kondisi pasar secara objektif.

Tanpa transparansi dan likuiditas yang memadai, keberadaan bursa berisiko hanya menjadi formalitas dan belum mampu memperkuat efisiensi perdagangan maupun meningkatkan daya tawar komoditas strategis Indonesia.

Ket. Foto: Ilustrasi- Salah satu kegiatan operasional BUMN Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia atau Mind ID. — Sumber: ANTARA/ HO-Mind ID

Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito menyatakan bursa mineral dan komoditas strategis harus transparan dan likuid.

“Bursa Mineral dan Komoditas Strategis itu harus menjadi bursa yang trusted. Bursa yang trusted, tentu harus transparan, likuid. Kalau likuid berarti frekuensi transaksi yang cukup tinggi dan juga parties (pihak-pihak) yang akan terlibat di dalam proses ini cukup banyak,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (15/9).

Dalam kesempatan tersebut, dia memastikan bahwa masyarakat dan pelaku pasar akan mengetahui data-data yang terkait dengan perdagangan di BMKS.

Sebagaimana bursa saham, katanya lagi, perdagangan ini juga akan sangat terbuka dari mulai spot market hingga derivatif.

“Memang di negara-negara maju justru yang spot market-nya tidak banyak, nanti banyak sekali adalah di derivatifnya yaitu futures,” kata Sarjito.

Karena itu, dia mengharapkan BMKS tak hanya bicara spot market yang konservatif, tetapi justru akan ramai mengundang tender-tender dari mancanegara yang biasanya berdagang di pasar derivatif.

“Itu tentu gradual dan butuh waktu, termasuk tahapan-tahapan mana, termasuk tadi kita sampaikan juga mineral-mineral mana, dan juga komoditas strategis yang harus diperdagangkan terlebih dahulu. Apakah bisa langsung derivatif? Tentu bursa punya pertimbangan dan OJK punya masukan terhadap apakah sudah saatnya melakukan transaksi derivatif,” ungkap Kepala Eksekutif BMKS DK OJK itu pula.

Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis menjadi momentum untuk membenahi tata kelola perdagangan komoditas nasional agar lebih transparan, efisien, dan memiliki pembentukan harga yang kredibel.

Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh likuiditas pasar, kepastian regulasi, serta pengawasan yang kuat sehingga bursa tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga mampu memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis global.

  • OJK
  • Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.