Likuiditas Perbankan hanya 2,38 Persen yang Mengalir ke UMKM
Selasa, 06 Okt 2026, 03:05 WIBJAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha perlu disertai pendampingan dan akses pasar agar dana yang disalurkan dapat mendukung pertumbuhan usaha secara produktif.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat HIPMI, Ade Jona Prasetyo dalam keterangan tertulisnya yang di Jakarta, Senin (5/10) mengatakan keberhasilan kebijakan pembiayaan tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha memperbesar skala bisnis, masuk ke rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja.
âKami ingin pembiayaan tidak berhenti pada penyaluran dana. Harus ada proses kurasi, pendampingan dan akses pasar,â kata Ade Jona.
Ade dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR baru-baru ini mengusulkan peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari maksimal 500 juta rupiah menjadi 2 miliar rupiah. Hal itu untuk memberi ruang pembiayaan lebih besar bagi pelaku usaha yang sedang berkembang.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menilai gagasan peningkatan plafon KUR itu menarik untuk didalami, terutama untuk mengakomodasi kebutuhan pembiayaan usaha yang telah berkembang melampaui skala mikro.
Ade Jona mengatakan perluasan pembiayaan harus berjalan beriringan dengan kesiapan pelaku usaha sehingga dana yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mengembangkan kegiatan usaha.
âBagi HIPMI, tantangannya bukan hanya bagaimana memperbesar akses pembiayaan, tetapi bagaimana kita menyiapkan pengusahanya. Pembiayaan harus menjadi tangga bagi pengusaha Indonesia untuk tumbuh dan naik kelas,â katanya.
Selain perluasan plafon KUR, HIPMI mengusulkan pengembangan Youth Development Bank atau skema pembiayaan khusus bagi pengusaha muda yang memiliki usaha potensial, tetapi belum sepenuhnya memenuhi pendekatan pembiayaan konvensional.
Dia juga mengusulkan pengembangan pembiayaan berbasis studi kelayakan (feasibility study) serta penguatan implementasi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP financing).
Pemerintah sendiri telah menyalurkan KUR sebesar 234,17 triliun rupiah hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas pembiayaan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor usaha.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tantangan pengembangan UMKM tidak hanya terletak pada ketersediaan pembiayaan, tetapi juga kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok.
Naik Kelas
Peneliti Ekonomi CORE Indonesia Yusuf Rendi Manilet mengingatkan pemerintah tidak boleh hanya fokus pada besarnya kredit yang disalurkan.
âSelama ini kita terlalu fokus pada berapa triliun kredit yang tersalur dan berapa banyak debitur yang menerima. Padahal itu baru mengukur input,â katanya.
Menurutnya, ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah usaha penerima kredit benar-benar tumbuh, naik kelas, menambah pekerja, dan akhirnya mampu mengakses kredit komersial tanpa subsidi.
Data per Agustus 2026 menunjukkan persoalan tersebut. Kredit perbankan tumbuh 13,65 persen, kredit korporasi 22,18 persen, tetapi kredit UMKM hanya 2,38 persen. Bahkan kredit modal kerja UMKM masih terkontraksi 3,1 persen.
âArtinya, likuiditas perbankan ada, tetapi belum mengalir ke UMKM karena banyak usaha belum memenuhi standar kelayakan kredit. Di sinilah kurasi dan pendampingan penting untuk membuat arus kas, transaksi, dan kemampuan bayar UMKM lebih terukur,â katanya.
- Akses Pembiayaan
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
KPK Duga Aset Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Berasal dari Gratifikasi Batu Bara
-
KPK Tetapkan Oknum Anggota Polri Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
Klasemen Super League: Borneo FC Menang 2-1 atas PSM Makassar
-
Jakarta Masuk Status Awas Kekeringan, PAM Jaya Pastikan Pasokan Air Masih Aman
-
4,45 Juta IKM Wajib Hijau Kalau Mau Tembus Rantai Pasok Global & Akses Pembiayaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.