Terduga Pelaku Tewas, Kasus Satu Keluarga WNA Australia Meninggal di Kuta Dihentikan
Selasa, 15 Sep 2026, 15:44 WIBDENPASAR -- Polresta Denpasar menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus meninggalnya satu keluarga warga negara Australia di sebuah bungalow kawasan Legian Tengah, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang di Denpasar, Selasa, mengatakan penghentian penyidikan dilakukan karena orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut juga ditemukan meninggal dunia.
"Jadi terhadap kasus ini bahwa ada kasus pembunuhan dan bunuh diri. Terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh SDJ, ini kita tindak lanjuti dan hasil-hasil bukti-bukti dan akan dilakukan gelar perkara untuk dilakukan SP3.," kata Leonardo saat ditemui awak media di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bali, Selasa didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy.
Dalam kasus tersebut, tiga warga negara Australia ditemukan meninggal dunia pada Minggu (13/9/2026), masing-masing SDJ (57), serta dua anaknya berinisial ADS (10) dan LKS (3).
David menjelaskan berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menduga kuat SDJ membunuh kedua anaknya sebelum mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Dari rekaman CCTV, polisi menemukan petunjuk adanya suara anak laki-laki menjerit dari dalam kamar. Tidak lama kemudian, anak perempuan terlihat berlari keluar kamar, tetapi dikejar dan ditangkap oleh ayahnya sebelum dibawa kembali ke dalam kamar.
Polisi juga menemukan rekaman yang menunjukkan SDJ masuk ke gudang dan mengambil tali berwarna biru yang kemudian diduga digunakan untuk mengakhiri hidupnya.
Sebelum melakukan aksi tersebut, SDJ diduga sempat mengubah arah kamera CCTV sehingga rekaman tidak lagi mengarah ke lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah kedua anak juga menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, khususnya pada bagian leher.
Sementara itu, kata Kapolresta Denpasar, pada tubuh SDJ ditemukan tanda biologis yang dinilai mendukung dugaan kematian akibat gantung diri.
Polisi juga telah meminta keterangan dari istri SDJ.
Dari keterangan tersebut diketahui hubungan rumah tangga pasangan itu mulai mengalami keretakan sejak 2022 dan sering terjadi cekcok.
Istri korban juga menyebut SDJ memiliki tingkat kecemasan yang tinggi dan pernah mencoba mengakhiri hidup sekitar satu bulan sebelum kejadian dengan menggunakan kabel. Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh istrinya.
SDJ disebut tidak pernah menjalani pengobatan medis atas kondisi tersebut. Sementara itu, pada 10 September 2026, istrinya diketahui pulang ke rumah orang tuanya di Jakarta.
Leonardo mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Australia terkait penanganan ketiga jenazah.
"Polsek Kuta dan pihak Konsulat Australia telah berkoordinasi untuk menyerahkan penanganan ketiga jenazah sepenuhnya kepada sang istri," katanya.
Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi menyeluruh terhadap ketiga jenazah.
Menurut Leonardo, petunjuk dari rekaman CCTV, hasil pemeriksaan luar dan keterangan saksi menjadi bagian dari penyelidikan polisi dalam mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Polresta Denpasar selanjutnya akan mendaftarkan penerbitan SP3 setelah proses penyidikan terhadap kasus tersebut diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
- kasus pembunuhan
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Prioritas Transfer Teknologi agar RI Tidak Hanya jadi Pemasok Bahan Baku
-
Ketua APPSI Kabupaten Bekasi Dilantik, Fokus Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional
-
Karhutla dan Kebakaran Bangunan Meningkat, Warga Madiun Diminta Waspada.
-
Tegas! Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan yang Terbukti Melanggar Peraturan
-
Dendam Utang Berujung Maut, Pria 25 Tahun Dibunuh dan Dibuang di TPU Bekasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.