Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Izin TKA Dipangkas Jadi Lima Hari, Perlindungan Pekerja Lokal Harus Diperkuat

📅 Minggu, 13 Sep 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Izin TKA Dipangkas Jadi Lima Hari, Perlindungan Pekerja Lokal Harus Diperkuat Doc: Antara
Ket. Arsip - Tim Satgas Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) Disnakertrans Provinsi Kepri menggelar inspeksi mendadak terhadap keberadaan TKA di PT. Shanghai Baoye Indonesia (PT. SBI), Kota Batam, 26-27 Maret 2026.

Jakarta - Rencana pemerintah memangkas proses perizinan tenaga kerja asing (TKA) menjadi maksimal lima hari dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan ketat agar kemudahan tersebut tidak justru mempersempit kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman mengatakan pemerintah tetap perlu menerapkan labour-market test untuk memastikan posisi yang akan diisi TKA memang belum dapat dipenuhi tenaga kerja Indonesia.

"Yang dipangkas seharusnya birokrasi, bukan perlindungan pekerja domestik," kata Rizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu (12/9).

Menurut dia, kemudahan perizinan TKA tetap diperlukan untuk memberikan kepastian kepada investor. Namun, kebijakan tersebut jangan sampai berubah menjadi pelonggaran pasar kerja yang memungkinkan TKA mengisi posisi yang kompetensinya sebenarnya telah tersedia di dalam negeri.

Rizal menilai TKA seharusnya difokuskan pada bidang yang mengalami kesenjangan keterampilan (skill gap), terutama sektor teknologi tinggi, hilirisasi, energi, digital, dan engineering.

"Prinsipnya adalah komplementer, bukan substitusi bagi tenaga kerja lokal," ujarnya.

Ia juga meminta mekanisme transfer keahlian dari TKA kepada pekerja Indonesia dibuat terukur. Setiap TKA, kata dia, idealnya memiliki pendamping tenaga kerja lokal, target peningkatan kompetensi, serta batas waktu untuk melakukan alih pengetahuan.

"Ukuran suksesnya bukan izin makin cepat, tetapi pekerja Indonesia makin mampu menggantikan peran TKA," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal yang meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan transfer pengetahuan dan teknologi dari TKA kepada tenaga kerja lokal.

"Harus ada mekanisme supervisi dan pemantauan serta evaluasi terhadap investasi dari waktu ke waktu, sejauh mana transfer teknologi itu sudah dilakukan dengan masuknya tenaga kerja asing," kata Faisal.

Menurut Faisal, keberadaan TKA dapat mendukung investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI), terutama pada sektor yang membutuhkan keahlian khusus yang belum tersedia di Indonesia. Namun, investasi asing semestinya tidak berhenti pada masuknya modal, melainkan juga menghasilkan pembelajaran dan transfer teknologi.

"Sektor-sektor yang terkait dengan teknologi tinggi banyak, mulai dari AI, kemudian sekarang juga ada teknologi hijau yang berkaitan dengan energi terbarukan, baterai kendaraan listrik, dan lain-lain. Ada spesifikasi tertentu yang memang sumber pengetahuan dan penguasaan teknologinya berasal dari luar," ujarnya.

Kepastian Waktu

Pemerintah sebelumnya menyepakati integrasi layanan perizinan TKA melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai pintu masuk tunggal. Sistem tersebut akan terhubung dengan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja) serta Aplikasi All Indonesia.

Integrasi tiga sistem tersebut disepakati melalui dua Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani pada 9 September 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Olahraga
Villarreal Naik ke Posisi 1...

Udara Tidak Sehat Selimuti Samarinda

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Udara Tidak Sehat Selimuti ...

Sejumlah SPBU di Bali Dipadati Antrean Kendaraan

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Sejumlah SPBU di Bali Dipad...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.