MA Lantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Periode 2026-2031
Rabu, 09 Sep 2026, 17:52 WIBJAKARTA - Mahkamah Agung (MA) melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK periode 2026-2031. Pelantikan tersebut sekaligus menetapkan Sarjito sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sarjito mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9). Prosesi pelantikan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat OJK lainnya.
Ketua MA, Sunarto, mengatakan pengangkatan Sarjito sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan keputusan Presiden. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026.
"Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9/P tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026. Saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," ujar Sunarto.
Dalam sumpahnya, Sarjito menyatakan komitmen menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK secara bertanggung jawab. Ia juga berjanji menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan menjaga integritas selama menjalankan amanah tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalil apa pun. Tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun," kata Sarjito.
Penunjukan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS bukan merupakan tugas pertamanya di OJK. Ia sebelumnya memiliki pengalaman dalam bidang pengawasan pasar modal serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Sarjito pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK. Sebelum memasuki masa pensiun, ia juga pernah menduduki posisi Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Selain itu, Sarjito pernah menjabat Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK. Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Sarjito sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS. Dalam jabatan barunya, Sarjito akan menjadi bagian dari jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031. ils/I-1
- OJK
- Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Sulap Pasar Jadi Lautan Merah Putih, Strategi Pedagang Godean Bikin Pembeli Berdatangan!
-
Cermati Protect Perkuat Kepercayaan Nasabah Lewat Layanan Asuransi Kendaraan Digital
-
Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026, CIMB Niaga Edukasi Pelajar Lewat Tour de Bank
-
Kabar Baik bagi Musisi! Kemenkum Banten Fasilitasi Penerbitan 136 Sertifikat Hak Cipta Musik
-
Hutan Papua Barat Terancam Eksploitasi, Gerakan Lintas Iman Dorong Perlindungan Berkelanjutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.