Sasar Tiga Kecamatan, Satpol PP Cianjur dan Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong
Rabu, 30 Sep 2026, 02:25 WIBCIANJUR -Â Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur bersama Kantor Bea Cukai Bogor menyita 7.000 batang rokok ilegal dari tiga toko di Kecamatan Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi, Jawa Barat.Â
Kepala Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Selasa, mengatakan operasi yang digelar menyasar sejumlah toko yang dilaporkan masih menjual rokok ilegal di Kecamatan Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 400 bungkus atau 7.000 batang rokok ilegal yang masih dijual oleh pemilik toko.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi berupa peringatan kepada pemilik.
"Petugas melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik toko yang masih menjual rokok ilegal. Mereka diberikan peringatan dan ketika kembali kedapatan menjual, akan dikenakan sanksi tegas," katanya, Selasa (29/).
Kegiatan yang rutin digelar bersama Kantor Bea Cukai Bogor, akan terus dilakukan secara acak ke sejumlah kecamatan di Cianjur, guna memastikan tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar karena dapat merugikan negara.
Pihaknya mencatat, sepanjang 2026 hingga Juli, sebanyak 10 juta batang rokok ilegal telah disita dari toko-toko di wilayah utara hingga selatan Cianjur. Pemilik toko selain menjalani BAP juga diberikan penyuluhan hukum mengenai cukai tembakau.
Sosialisasi dan edukasi diberikan kepada masyarakat, aparatur desa, serta para pelaku usaha mengenai regulasi cukai tembakau dengan harapan mereka dapat lebih mengenali ciri-ciri pita cukai resmi serta dampak negatif dari peredaran produk ilegal yang merugikan negara.
"Kegiatan sosialisasi memegang peranan penting dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, terutama di bidang cukai, sehingga mereka dapat menolak kehadiran barang ilegal, termasuk rokok," katanya.
Pengawasan dan penegakan hukum tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat melalui edukasi yang masif hingga tingkat desa. Pihaknya berkomitmen menciptakan Cianjur bebas dari barang ilegal.
"Operasi akan terus digelar di berbagai wilayah guna memastikan tidak ada lagi barang ilegal, terutama rokok, yang beredar di Cianjur mulai dari utara hingga selatan. Kami meminta masyarakat tidak membeli rokok ilegal," katanya.
- satpol pp cianjur
- rokok ilegal cianjur
- bea cukai bogor
- cukai tembakau
Redaktur: alfred
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.