Foto: DPR sahkan UU APBN 2027

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan tanggapan pemerintah atas hasil pembahasan RUU APBN 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk menjadi UU APBN 2027 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun.

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir pemerintah dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). 

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kiri) menerima laporan hasil pembahasan RUU APBN 2027 dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). 

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberi hormat sebelum menyampaikan tanggapan pemerintah atas hasil pembahasan RUU APBN 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) bersama Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kiri) memberikan keterangan usai Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). 

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.