PBB Setujui Teks Tentang Senjata Otonom Mematikan

Senin, 07 Sep 2026, 02:30 WIB

JENEWA - Hampir 130 negara pada hari Sabtu (5/9) menyepakati sebuah teks yang mendefinisikan sistem senjata otonom mematikan (lethal autonomous weapons systems/LAWS) yang oleh para kritikus disebut "robot pembunuh", sebagai langkah pertama menuju pembicaraan tentang kemungkinan perjanjian internasional untuk mengatur sistem tersebut.

Sistem senjata otonom adalah platform militer yang menggunakan kecerdasan buatan dan robotika untuk secara mandiri mencari, memilih, dan menyerang target tanpa campur tangan manusia lebih lanjut.

Ket. Foto: Sejumlah warga menyaksikan replika "robot pembunuh" di pusat kota London pada 23 April 2013 lalu dalam acara peluncuran kampanye untuk menghentikan robot pembunuh. Pada Sabtu (5/9) hampir 130 negara menyepakati sebuah teks yang mendefinisikan sistem senjata otonom mematikan. — Sumber: AFP/CARL COURT

Teks yang disepakati itu belum dipublikasikan, tetapi kelompok-kelompok kampanye yang mengikuti pembicaraan tersebut telah mengkritik negara-negara terkemuka karena dinilai lambat dalam menangani masalah ini.

Menteri Luar Negeri Belanda, Tom Berendsen, mengumumkan kesepakatan yang ditandatangani oleh 128 negara tersebut pada hari Sabtu. Belanda sendiri telah mengawasi jalannya perundingan terkait teks sistem senjata otonom tersebut.

Negara-negara sudah mengembangkan dan menggunakan senjata yang mampu memilih target dan menggunakan kekuatan terhadapnya tanpa campur tangan manusia. Namun, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) memperingatkan dalam sebuah pernyataan bahwa pengembangan dan penggunaan sistem senjata otonom yang tidak terkendali bisa menimbulkan tantangan hukum, etika, dan kemanusiaan yang serius.

ICRC dan beberapa kelompok kampanye telah menyerukan adanya aturan internasional yang mengikat secara hukum untuk membatasi dan mengatur penggunaan atas sistem senjata otonom.

Nicole van Rooijen, direktur eksekutif Stop Killer Robots, sebuah aliansi internasional dari kelompok-kelompok kampanye, menuduh Amerika Serikat (AS), Russia, dan sekutu mereka berupaya melemahkan teks yang telah disepakati.

Lex International, sebuah kelompok filantropi yang berbasis di Jenewa yang mendanai pekerjaan pada isu-isu kebijakan utama, juga mengkritik posisi beberapa negara.

“Amerika Serikat, Russia, India, dan Israel termasuk di antara penentang utama negosiasi,” kata Lex International. “Pemerintah Brasil, Irlandia, dan Norwegia, memimpin upaya untuk memulai negosiasi tersebut pada bulan November,” imbuh kelompok filantropi itu.

Negara-negara anggota PBB akan memutuskan isu sistem senjata otonom mematikan pada pertemuan bulan November mengenai Konvensi tentang Senjata Konvensional Tertentu apakah  akan bergerak menuju perjanjian internasional yang mengatur senjata-senjata tersebut. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.