Ketagihan Judol Bikin Apes, 1.524 Warga Barito Selatan Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Senin, 07 Sep 2026, 21:15 WIB

BUNTOK - Kementerian Sosial menghentikan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako bagi 1.524 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Senin (7/9).

Kebijakan pemblokiran otomatis dari pemerintah pusat tersebut diberlakukan setelah sistem mendeteksi adanya anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online.

Ket. Foto: Kepala Dinas Sosial Barito Selatan Syahdani (kiri) saat di wawancarai di Buntok, Senin (7/9). — Sumber: ANTARA/Bayu Ilmiawan

"Jumlah PKH di Barito Selatan tercatat 2.100 kepala keluarga (KK) dan penerima sembako 3.718 (KK). Dari jumlah itu, ada 1.524 diantaranya terindikasi terlibat judi online," kata Syahdani di di Buntok, Senin.

Adapun jumlah penerima PKH dan penerima sembako di Barito Selatan yang terindikasi judi online itu, berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

"Mereka yang terindikasi terlibat judi online itu, bantuannya dihentikan Kementrian Sosial," kata Syahdani.

Dia pun berharap sekaligus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya penerima PKH dan bantuan sembako di Barito Selatan, agar tidak terjebak dalam aktivitas judi online karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Sebab, bila nama dalam kartu keluarga penerima manfaat itu ada yang terindikasi judi online, bantuan PKH dan bantuan sembako dihentikan.

"Aktifitas judi online itu tidak mesti dilakukan oleh nama penerima manfaat, namun apabila salah satu nama dalam kartu keluarga dari penerima manfaat itu ada terindikasi terlibat judi online, secara otomatis bantuan dihentikan," bebernya.

Kepala Dinsos Barito Selatan itu juga mengingatkan masyarakatagar berhati-hati dalam menggunakan akun maupun data kependudukan, termasuk Kartu Keluarga (KK), serta tidak sembarangan memberikan atau menggunakan data tersebut untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah.

Dia mengatakan, aktivitas yang dilakukan melalui akun maupun data tertentu dapat tercatat dalam sistem pemerintah pusat dan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

"Jadi tolong kepada warga kita Barito Selatan untuk berhati-hati, jangan sembarangan menggunakan akun atau Kartu Keluarga kita, sebab itu terekam di kementerian atau di pusat," jelasnya.

Syahdani mengatakan pemerintah berharap bantuan sosial yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat.

"Harapan kami, semoga dengan adanya bantuan itu dapat meringankan beban keluarga. Tetapi kalau tidak dibayarkan, kasihan penerima manfaat itu," ujarnya.

Dirinya juga mengimbau seluruh penerima PKH maupun bantuan sembako, agar menjauhi judi online dan menggunakan bantuan pemerintah sesuai peruntukannya demi kepentingan keluarga.

  • judi online
  • bansos
  • bansos barito selatan
  • dinsos barito selatan

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.