• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Di Halal Indo 2026, ANINDY...

Di Halal Indo 2026, ANINDYA Mantapkan Layanan Verifikasi TKDN dan Pemastian Produk Halal

Senin, 28 Sep 2026, 17:25 WIB

TANGERANG - Dalam rangka memperkuat komitmennya dalam mendukung industri nasional melalui layanan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekaligus pemastian produk halal, PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA) mengikuti gelaran Halal Indo 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Manajer Lembaga Pemastian Produk Halal Luar Negeri (LPPH) sekaligus Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis, mengatakan perusahaan telah dipercaya oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai lembaga verifikasi independen untuk melakukan verifikasi perhitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

“Dengan ANINDYA ditunjuk dari Kementerian Perindustrian dan juga dari Kementerian ESDM sebagai badan verifikator untuk melakukan verifikasi sertifikat TKDN, komitmennya adalah mendukung proses tersebut melalui pelayanan yang lebih cepat. Perhitungannya juga lebih fokus dan teliti sehingga menghasilkan nilai TKDN yang benar-benar valid,” ujar Muchdy dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9).

Menurut dia, layanan ANINDYA mencakup berbagai sektor dan jenis produk. Verifikasi dilakukan terhadap barang, jasa, maupun gabungan barang dan jasa, sehingga dapat menjangkau kebutuhan pelaku industri secara lebih luas.

Sebagai lembaga verifikasi independen, ANINDYA mengedepankan fleksibilitas, prosedur yang lebih sederhana, serta pelayanan yang berorientasi pada pelanggan. Perusahaan juga menawarkan Service Level Agreement (SLA) selama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen yang disampaikan dinyatakan lengkap dan benar hingga sertifikat TKDN diterbitkan.

Untuk mendukung layanan tersebut, ANINDYA memiliki ratusan verifikator yang tersebar di berbagai wilayah. Para verifikator tersebut telah memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Muchdy menjelaskan, penerapan TKDN memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional. Kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memperluas kesempatan bagi IKM dan UMKM, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penerimaan pajak, menggerakkan sektor ekonomi lainnya, serta menciptakan peluang investasi.

Program TKDN juga memberikan efek berantai bagi pelaku usaha yang terlibat dalam produksi barang dan jasa dalam negeri. Penggunaan produk lokal yang semakin luas diharapkan dapat meningkatkan penjualan perusahaan sekaligus memperkuat daya tarik investasi.

Dalam menjalankan kegiatan verifikasi dan validasi, ANINDYA mengacu pada SNI ISO/IEC 17029:2019 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Perusahaan juga menegaskan prinsip ketidakberpihakan dengan tidak memberikan ruang terhadap tekanan komersial, finansial, maupun kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitas proses verifikasi.

Komitmen tersebut diperkuat dengan sertifikasi ISO 37001 dari Badan Sertifikasi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Manajemen puncak ANINDYA juga telah menyatakan komitmen untuk menjaga prinsip ketidakberpihakan dalam seluruh pelaksanaan kegiatan verifikasi.

Muchdy berharap sosialisasi mengenai ketentuan TKDN dapat dilakukan secara lebih luas. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi tidak hanya diperlukan oleh lembaga verifikator, tetapi juga produsen dan seluruh pelaku usaha yang produknya menjadi objek perhitungan TKDN.

“Sebagai regulator, sosialisasi terhadap peraturan-peraturan itu tentunya tidak hanya kepada badan verifikator, tetapi juga seluruh lapisan produsen yang produknya dihitung TKDN. Karena itu, sosialisasi terkait peraturan TKDN perlu terus ditingkatkan,” katanya.

Selain layanan TKDN, Muchdy mengatakan ANINDYA juga memperkuat perannya dalam pemastian produk halal dari luar negeri. Perusahaan telah ditunjuk sebagai badan pelaksana verifikasi produk halal luar negeri untuk mendukung proses masuknya produk impor yang memenuhi ketentuan halal di Indonesia.

Kesiapan tersebut ditunjang oleh keberadaan sejumlah cabang ANINDYA di luar negeri serta jaringan afiliasi yang mencakup lebih dari 70 negara. Pengalaman perusahaan sejak 2019 di bidang terkait juga menjadi salah satu modal dalam menjalankan layanan tersebut.

“Dari kami kesiapannya, didukung oleh beberapa cabang di luar negeri. Kemudian juga afiliasi kami sudah tersebar lebih dari 70 negara. Jadi untuk kesiapan kami karena sudah punya pengalaman dari 2019, jadi kami merasa kami sudah siap untuk menjalankan ini,” ungkapnya. 

Muchdy menilai pemastian produk halal tidak semestinya menjadi hambatan bagi kelancaran arus barang impor. Selama prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, verifikasi dapat berjalan secara terukur sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

ANINDYA juga telah menyiapkan aspek dokumentasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan verifikasi produk halal. Koordinasi dengan eksportir di berbagai negara disebut terus dilakukan secara kooperatif guna memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi.

Melalui penguatan dua layanan tersebut, ANINDYA menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri yang memiliki kepastian, baik dari sisi penggunaan komponen dalam negeri maupun pemenuhan persyaratan halal bagi produk yang beredar di Indonesia.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.