Seorang Remaja Tewas Tertembak saat Pembubaran Tawuran, Propam Polda Sulsel Periksa Tujuh Polisi

Senin, 28 Sep 2026, 17:57 WIB

MAKASSAR - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel memeriksa tujuh personel kepolisian terkait pembubaran tawuran maut yang mengakibatkan seorang remaja bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga diterjang peluru, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Jadi, sampai dengan saat ini, Polda Sulsel khususnya dari Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota yang ada pada saat itu melaksanakan tugas (pembubaran tawuran), termasuk Kapolsek" kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (28/9).

Ket. Foto: Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (28/9). — Sumber: antara foto

Untuk proses hukum tetap dilaksanakan, termasuk menunggu hasil pemeriksaan balistik peluru dari Laboratorium Forensik (Labfor) agar dapat diungkap karakteristik proyektil, termasuk ukuran dalam millimeter maupun jenis peluru yang digunakan anggota Polri.

"Itu masih dalam proses penyidikan. Makanya sekarang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui hal tersebut. Nanti akan ada uji balistik. Kita tunggu uji balistiknya, apakah jenis ukurannya, milimeternya berapa, apakah peluru tajam atau peluru karet, atau jenis lain, nanti akan ketahuan," tuturnya.

Selain memeriksa anggota Polri, penyidik Propam memanggil beberapa anggota masyarakat yang saat itu mengetahui atau melihat kejadian tersebut. Tim Biddokes Polda Sulsel juga telah melaksanakan autopsi korban.

"Dari hasil itu diketahui ada luka di bagian punggung atau di sebelah kiri. Ada di rusuk yang ketiga, kemudian mengarah ke sebelah kanan sampai ke pundak. Itulah sebab kematian dari saudara Rafly," tuturnya.

Selain mengusut kematian korban, tim penyidik Polda Sulsel terus mengembangkan kasus pengrusakan disertai pembakaran pos mitigasi saat terjadi rangkaian bentrokan warga di Kecamatan Tallo. Kerugian material juga masih didata, termasuk identitas terduga pelakunya sedang didalami.

"Proses hukum tetap dilaksanakan, tetapi proses pengrusakan dari pos mitigasi itu (dibakar) juga tetap kita laksanakan. Jadi, semuanya jalan," ujar Didik.

Korban diduga ikut tawuran antarpemuda Kandea III dan Bunga Ejaya Beru disamping kanal Masijid Al Markaz saat pecah pada Minggu (27/9) pukul 02.50 WITA. Meski bentrokan berhasil dibubarkan. Namun, pada pukul 04.50 WITA diperoleh informasi ada seorang tertembak.

"Mereka adalah peserta tawuran. Semua ikut tawuran di situ dan sekitar jam empat subuh, itu baru diketahui ada korban meninggal dunia dan sudah berada di Rumah Sakit Angkatan Laut. Dari sana, kemudian kita geser ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sekitar jam enam pagi ditindaklanjuti dengan visum," katanya lagi.

Pihaknya membenarkan, tawuran kembali pecah usai korban dimakamkan di TPU Beroangin, Minggu malam. Tetapi berhasil dibubarkan polisi dan tidak ada korban maupun warga yang ditangkap.

"Tadi malam sempat ada keributan antara kelompok tersebut di sebelah TKP, berada 500 meter dari lokasi sebelumnya. dan sudah berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian dipimpin Kapolrestabes Makassar," katanya.

Langkah antisipasi mencegah bentrokan susulan, kata Didik, personel Polsek dibantu Polda Sulsel dan polsek terdekat disiagakan dekat tempat kejadian perkara (TKP) yang sering terjadi tawuran. Patroli ditingkatkan serta intelijen diturunkan maupun dari Binmas memantau situasi.

  • Periksa
  • Polda Sulsel
  • propam
  • Polisi
  • Seorang Remaja Tewas Tertembak
  • Pembubaran Tawuran

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.