Modus Ganjal ATM Terbongkar! Polisi Ringkus Sindikat Pencuri di Jakarta Barat

Rabu, 02 Sep 2026, 00:21 WIB

JAKARTA - Kepolisian meringkus empat orang anggota sindikat spesialis pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial FR, AP, AF, dan TH. Mereka berbagi peran secara terstruktur dalam melancarkan aksinya, mulai dari eksekutor penukar kartu, pengintip PIN, pemantau situasi, hingga pengemudi kendaraan untuk melarikan diri.

Ket. Foto: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi. — Sumber: Antara foto/HO-Polres Jakbar

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa modus operandi sindikat ini terbilang rapi dengan mengincar calon korban yang mengalami kendala saat memasukkan kartu ke dalam mesin ATM.

"Pencurian di sini bukan pencurian manual atau konvensional, melainkan pencurian dengan modus ganjal ATM. Pelaku ganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi, lalu menunggu korban datang," kata Nasriadi.

Saat korban kesulitan memasukkan kartu, kata dia, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Pada momen tersebut, pelaku secara cepat menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan secara khusus.

"Setelah si korban meminta bantuan, korban memberikan ATM aslinya kepada pelaku. Secara cepat, pelaku mengganti ATM asli milik korban dengan ATM palsu yang sudah disiapkan," ujar Nasriadi.

Pelaku lainnya bertugas mengintip dan menghafal nomor PIN saat korban menekan tombol di mesin ATM. Setelah menguasai kartu asli dan mengantongi kode PIN, para pelaku langsung kabur menuju lokasi ATM lain untuk menguras habis isi rekening korban.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 53 buah kartu ATM palsu dari berbagai bank, dua buah tusuk gigi, amplas, unit telepon seluler, serta KTP tersangka.

  • Modus Baru
  • Komplotan Ganjal ATM

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.