Kejari Bogor Tetapkan Tersangka Korupsi RSUD Parung

Selasa, 21 Jul 2026, 02:05 WIB

KABUPATEN BOGOR - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan dan menahan seorang mantan anggota pokja sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Parung senilai Rp93 miliar.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah di Cibinong, Senin, mengatakan tersangka berinisial BAP merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Ket. Foto: Tersangka berinisial BAP, mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus ASN dibawa keluar menggunakan mobil tahanan dari area Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/7). — Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan

"Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 berdasarkan bukti permulaan yang cukup," katanya.

Rinaldy mengatakan penyidik menahan BAP selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Bogor untuk kepentingan penyidikan.

Menurut dia, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan Gedung RSUD Parung yang dibiayai dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp9,179 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rinaldy mengatakan BAP disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Ia belum memerinci peran tersangka karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

"Untuk peran tersangka nanti akan disampaikan kemudian. Dari hasil gelar perkara, tersangka dipandang cukup untuk hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Rinaldy menegaskan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan tersangka lain bisa saja," katanya.

Proyek pembangunan Gedung RSUD Parung di wilayah utara Kabupaten Bogor ini memiliki nilai sekitar Rp93 miliar yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021. Penyidikan perkara tersebut telah berlangsung sejak 2022 dan hingga kini masih terus dikembangkan.

  • korupsi rsud parung
  • kejari kabupaten bogor
  • kasus korupsi bogor
  • rsud parung

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Sandy Walsh Nyaman Beradaptasi Bersama Persib Bandung

Rektor Unsoed Diduga Terima Rp1 Miliar, Beri Akses Bawahan Loloskan Calon Maba

APBD Perubahan DKI Jakarta Turun, Kini Sebesar Rp79,59 Triliun

Syuting The Batman: Part II, Batmobile dan Glasgow Menjelma Jadi Gotham Bersalju

Eksploitasi Anak Orang Lain jadi Pengamen di Jakut, Sepasang pasutri Dicokok Satpol PP

KPK Ungkap Peran Guru sebagai Pengepul di Penawaran Kursi Maba Unsoed, Dihargai Rp50 hingga 500 Juta

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Panen Perdana Sorgum di Bogor

KPK Jelaskan Alasan Sempat Periksa Warek Unsoed Kuat dan Noor Farid

Miris, KPK Ungkap Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed dan Jual Beli Kursi FPIK dan FH Jalur Mandiri

KPK Bongkar Modus Baru! Tersangka Penerimaan Maba Unsoed Diduga Jual Kursi FPIK dan FH, Begini Prosesnya

Kabar Gembira! Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Otomatis Tanpa Tes pada 2027, Peluang jadi PNS

Kodam XXIII Palaka Wira Bangun 90 Titik Sarana Air Bersih di Sulteng dan Sulbar

Siswa SMK di Salatiga Ciptakan Helm Pintar Siagaride, Inovasi Keselamatan Berkendara

Manfaatkan Sampah Jadi Gas Metana, Inovasi Pengolahan Limbah Dikembangkan di Makassar

Kreatif dan Ramah Lingkungan, Nelayan Manfaatkan Drum Plastik Bekas untuk Membuat Perahu

Hasil Piala Jerman: Frankfurt Bantai Tonis 11-0, Stuttgart Kalahkan Hansa

Kekeringan Makin Mengkhawatirkan! 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terdampak

Sandy Walsh Mengaku Dapat Beradaptasi dengan Baik

Hasil Liga Spanyol: Real Betis Menang Tipis 1-0 Atas Real Sociedad

Khasiat Jeruk dari Redakan Pilek hingga Cerahkan Kulit

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.