Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Soroti Data Partai Politik Belum Optimal, Persiapan Pemilu 2029 Jadi Perhatian

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 16:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Soroti Data Partai Politik Belum Optimal, Persiapan Pemilu 2029 Jadi Perhatian Doc: Antara
Ket. Anggota KPU RI Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Khuwailid (kanan).

Mataram - Anggota KPU RI Idham Holik meminta seluruh partai politik di Nusa Tenggara Barat memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.

"Data anggota yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) harus dikeluarkan agar tidak menimbulkan persoalan saat verifikasi administrasi," kata Idham dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, melalui keterangan yang diterima di Mataram, Rabu (2/9).

Idham mengatakan KPU melakukan pemutakhiran data partai politik setiap enam bulan. Saat ini, proses pemutakhiran untuk semester II 2026 sedang berlangsung.

"Saat ini, proses pemutakhiran untuk semester II 2026 sedang berlangsung," ujarnya.

Menurut dia, proses tersebut harus dimanfaatkan partai politik untuk memastikan data kepengurusan dan keanggotaan tercatat secara akurat.

"Berdasarkan pengamatan kami dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, ada banyak catatan terkait dengan pemutakhiran data partai politik. Kami menyimpulkan banyak partai politik belum optimal," katanya.

Idham menegaskan pemutakhiran data tidak boleh hanya berfokus pada perubahan alamat kantor atau pergantian pengurus. Data keanggotaan juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.

Ia meminta partai politik mencermati data anggota yang sudah berstatus TMS. KPU kabupaten/kota secara berkala merilis data pemilih TMS setiap tiga bulan.

Status TMS antara lain disebabkan perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, pencabutan hak politik berdasarkan putusan hukum, atau pemilih telah meninggal dunia.

Menurut Idham, menuju Pemilu 2029 masih terdapat dua kali pemutakhiran data partai politik, yakni semester II 2026 dan semester I 2027.

"Masih ada waktu dua kali lagi pemutakhiran," ujar Idham saat merespons kendala partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data.

Dalam kesempatan tersebut, Idham mengatakan KPU ke depan akan mengintegrasikan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan tersebut dihadiri jajaran KPU NTB, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, KPU kabupaten/kota se-NTB, Bawaslu, Kesbangpol, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Dompu secara hibrida.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Daerah
Disdagin Kota Bandung Doron...
Advertisement
PBB Laporkan Suhu Dunia Lampaui 1,5 Derajat Celsius, Risiko Bencana dan Ancaman Kesehatan Meningkat

PBB Laporkan Suhu Dunia Lampaui 1,5 Derajat Celsius, Risiko Bencana dan Ancaman Kesehatan Meningkat

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.