Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Minggu, 23 Agu 2026, 14:59 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyediakan program Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan melalui BPR Kerta Raharja dengan plafon bertahap mulai Rp2 juta hingga Rp10 juta untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pembiayaan diberikan secara bertahap, yakni Rp2 juta pada tahap awal, kemudian meningkat menjadi Rp5 juta hingga Rp10 juta sesuai perkembangan usaha dan kelayakan penerima.

Ket. Foto: Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sebuah agenda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. — Sumber: Antara foto

"Ada program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Tahap awal Rp2 juta, lulus Rp5 juta, sampai Rp10 juta tanpa bunga dan tanpa jaminan," kata Dadang Supriatna dalam keterangan di Bandung, Minggu.

Dadang mengatakan penyediaan akses pembiayaan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh tambahan modal usaha sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman informal yang dapat membebani warga.

Terlebih, Data Satu Data Kabupaten Bandung mencatat sebanyak 1.999 UMKM mendapatkan fasilitasi kegiatan pemberdayaan UMKM pada 2025.

"Kenapa? Untuk menghindari warga masyarakat pinjam kepada bank emok," ujarnya.

Selain program permodalan, Dadang mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Menurut dia, penerimaan pajak yang dihimpun pemerintah daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, serta program peningkatan kesejahteraan.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai program pelayanan. Karena itu, mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar pajak," katanya.

Pemkab Bandung berharap akses pembiayaan tanpa bunga dan tanpa jaminan tersebut dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di daerah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.