Resmi! Pemerintah Bagikan Sertifikat Tanah Gratis Buat MBR, Daftarnya Dimulai Agustus

Selasa, 21 Jul 2026, 23:50 WIB

JAKARTA– Pemerintah memperkuat sinergi dalam mempercepat sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR, di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/7). 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan perbankan agar masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah dan rumah yang dimiliki, tetapi juga memperoleh akses pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ket. Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) menegaskan, Pemerintah memperkuat sinergi dalam mempercepat sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) — Sumber: istimewa

"Agenda rapat kali ini adalah rapat pemberian Sertipikasi Gratis rumah MBR bersama KUR Perumahan bersama BRI yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2026 di Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Menteri Ara.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran. Menurutnya, proses verifikasi perlu dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat sehingga data yang digunakan dalam pelaksanaan sertipikasi semakin akurat.

“Ini jadi peranan bersama antara Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN, BPS RI dan juga BRI dalam kalibrasi datanya. Kita sama-sama nih kerja samanya, BPS juga punya datanya, nanti dari kami juga punya data untuk diverifikasi,” ujar Menteri PKP

Diungkapkan Menteri Ara, sebelum pelaksanaan agenda di Sidoarjo, pemerintah juga akan menggelar dua agenda besar sektor perumahan pada 30 Juli 2026 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yaitu Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi dan Akad Massal KUR Perumahan sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah.

"Ada dua agenda dalam satu acara yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2026 di Batang, Jawa Tengah yakni Akad Massal 62.000 rumah KPR Subsidi dan KUR Perumahan," jelasnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa kelompok pertama adalah masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah pemerintah. Kelompok kedua merupakan masyarakat penerima pembiayaan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), termasuk penerima pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara kelompok ketiga adalah masyarakat yang membangun rumah secara swadaya namun memenuhi kriteria sebagai MBR sesuai ketentuan Kementerian PKP.

"Judul programnya adalah Sertipikasi Gratis Sektor Perumahan untuk MBR. Ada tiga rumpun yakni masyarakat yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat penerima KPR FLPP, termasuk mereka yang HGB-nya dipecah menjadi SHM, serta masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri namun masuk kategori MBR. Untuk acara di Jawa Timur kami dapat menyiapkan sekitar 5.000 penerima sertipikat rumah gratis," ujar Menteri Nusron Wahid.

Sebagai bagian dari implementasi program, penerima bantuan BSPS atau bedah rumah akan langsung memperoleh sertifikat tanah secara gratis melalui Kementerian ATR/BPN sehingga bantuan pemerintah tidak hanya meningkatkan kualitas rumah, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Lakukan sinkronisasi

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, BPS melakukan sinkronisasi dan kalibrasi data penerima berdasarkan kriteria MBR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 MBR yang memiliki slip gaji akan diverifikasi sesuai ketentuan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025, sedangkan masyarakat yang bekerja di sektor informal akan diverifikasi berdasarkan desil kesejahteraan dalam DTSEN. "Kami memiliki daftar penerima BSPS periode 2015–2025 dan akan membantu melakukan kalibrasi data agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Sumber data verifikasi penerima berasal dari berbagai program pemerintah, antara lain data BSPS periode 2015–2026, program FLPP, program Kementerian Kesehatan seperti Rumah Harapan dan Rumah Singgah, serta program Rumah Sejahtera Terpadu milik Kementerian Sosial.

Selain membahas percepatan sertifikasi, rapat juga membahas kebijakan pendaftaran tanah lintas sektor bagi MBR, verifikasi HGB yang telah berakhir pada sejumlah kawasan perkotaan di 15 provinsi dan sekitar 120 titik yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah susun bagi MBR, serta penajaman lokasi pengembangan kota satelit sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui survei bersama kementerian dan lembaga terkait. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.