Pansus RUU Daerah Kepulauan Matangkan Skema Dana Khusus

Sabtu, 22 Agu 2026, 22:05 WIB

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Daerah Kepulauan DPR RI Alimudin Kolatlena menjelaskan salah satu substansi strategis yang tengah dimatangkan Pansus terkait RUU tersebut adalah formulasi Dana Khusus Kepulauan.

Alimudin mengatakan, skema tersebut harus disusun secara hati-hati agar selaras dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan tidak berbenturan dengan mekanisme pendanaan yang sudah tersedia.

Ket. Foto: — Sumber: Doc DPR RI

Dana Khusus Kepulauan ini kita dorong sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan di daerah kepulauan. Karena karakteristiknya berbeda, tentu membutuhkan pendekatan pembiayaan yang juga berbeda,” cetus Alimudin dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, skema tersebut diarahkan untuk melengkapi instrumen fiskal yang telah ada, khususnya dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang muncul akibat kondisi geografis wilayah kepulauan.

Diketahui, pembahasan mengenai alokasi keuangan menjadi salah satu bagian yang dinilai krusial agar RUU tersebut setelah disahkan tidak berhenti sebagai regulasi, tetapi benar-benar memiliki daya implementasi.

Pastikan Hak Masyarakat Lokal dan Adat

Selain aspek pembangunan dan pembiayaan, Pansus RUU Daerah Kepulauan juga akan memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak masyarakat lokal, masyarakat pesisir, serta masyarakat hukum adat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pembangunan daerah kepulauan harus tetap menghormati wilayah kelola masyarakat dan hak ulayat adat yang telah berkembang secara turun-temurun.

"Undang-undang ini tidak saja melakukan harmonisasi secara administrasi dan regulasi, tetapi juga melakukan harmonisasi terhadap sistem ekonomi, hak ulayat adat, serta kearifan lokal yang ada di daerah-daerah berbasis kepulauan,” tegasnya.

Menurutnya, aspek tersebut penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem wilayah pesisir dan kepulauan.

Untuk mengejar target penyelesaian pada 2026, Alimudin Kolatlena berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi terhadap substansi RUU.

Terutama, lanjut Kolatlena, mengenai desain alokasi keuangan dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh kementerian dan lembaga terkait memiliki persepsi yang sama. Kalau ini bisa kita selesaikan, terutama persoalan alokasi keuangan, saya optimistis proses pembahasan akan berjalan lebih cepat,” ujar

 Kolatlena.

  • Pansus RUU Daerah

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Wahyu AP

Berita Terbaru

Empat Remaja Terseret Ombak Saat Bermain di Pantai Tuturuga Minahasa

ASBANDA Dorong Simpeda Bertransformasi jadi Tabungan Digital yang Dekat dengan Masyarakat

Sandang Status UNESCO Media Arts, Malang Diminta Menekraf Buka Lapangan Kerja Inklusif

Indonesia Juara di Ajang FIFAe Continental Championship 2026 Asia

Indonesia Memborong Medali di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

30 UMKM Binaan BI DKI Mejeng di KKI 2026, Target Perluas Pasar & Akses Pembiayaan

UMKM Tak Boleh Jalan di Tempat, BI Gandeng Generasi Muda Perluas Pasar

Demi Keselamatan, KAI Cirebon Benahi 30 Km Jalur Rel

Kemarau Panjang Bikin Petani Cemas, 1.400 Hektare Lahan Parigi Moutong Terdampak Kekeringan

Melon dari Bulak Peni, Manisnya Panen untuk Kemandirian Pangan Kulon Progo

Penumpang Diprediksi Membludak Saat Libur Maulid Nabi, KAI Palembang Tambah Gerbong Eksekutif

RUU Masyarakat Adat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat SORONG – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat

Pansus RUU Daerah Kepulauan Matangkan Skema Dana Khusus

Desa Pampang Bersolek dari Sisi SDM, Samarinda Kejar Lonjakan Wisatawan

Gen Z Sulit Cari Kerja, Ekraf Disiapkan Jadi Mesin Lapangan Kerja Baru

Jangan Sampai Krisis Pangan Saat Bencana, Bapanas Siapkan Rp1,2 Triliun

Kekayaan Intelektual Jangan Menganggur, Asensi Dorong Jadi Aset Produktif

UMKM Wajib Melek Digital, BI Bidik Akses Pembayaran Lebih Luas

Baznas Salurkan 1.900 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Gempa NTT.

Melalui Workshop Safety Training di Atas Kapal Pelni, Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.