Gen Z Sulit Cari Kerja, Ekraf Disiapkan Jadi Mesin Lapangan Kerja Baru
Sabtu, 22 Agu 2026, 21:55 WIBJAKARTA â Sektor ekonomi kreatif (ekraf) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena mengandalkan kreativitas, inovasi, dan kekayaan intelektual sebagai sumber nilai tambah.
Penguatan ekraf tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi, tetapi juga perlu didukung akses pembiayaan, digitalisasi, perlindungan kekayaan intelektual, serta perluasan pasar agar pelaku usaha mampu naik kelas.
Dengan ekosistem yang kuat, ekraf dapat menjadi sumber lapangan kerja sekaligus penggerak ekonomi berbasis inovasi.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melihat sektor ekonomi kreatif (ekraf) dapat menjadi salah satu alternatif lapangan kerja bagi generasi muda, terutama di tengah tingginya proporsi generasi Z dan milenial dalam kelompok pengangguran.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan sekitar 82 persen dari 7,5 juta pengangguran di Indonesia saat ini berasal dari generasi Z dan milenial, sementara 63 persen dari 27,4 juta tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif berasal dari dua kelompok generasi tersebut.
"Jadi sebetulnya ekraf dapat berkontribusi untuk menurunkan pengangguran terbuka yang 82 persen adalah Gen Z dan milenial," kata Riefky dalam sambutannya di acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta, Sabtu (22/8).
Menurut Riefky, sektor ekonomi kreatif memiliki karakter yang sesuai dengan preferensi generasi muda saat ini. Generasi Z dan milenial dinilai cenderung mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat atau passion, menawarkan fleksibilitas, serta memiliki peluang pendapatan yang kompetitif.
Riefky menambahkan sektor ekonomi kreatif juga memiliki kapasitas penyerapan tenaga kerja yang terus berkembang. Setiap tahun, sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang masuk bekerja di sektor ekonomi kreatif.
"Setiap tahun data dari BPS, antara 1 sampai 1,5 juta orang bekerja ke sektor ekraf," katanya.
Riefky mengatakan generasi muda dalam pengembangan ekraf tidak hanya ditempatkan sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga sebagai aktor utama yang menciptakan karya dan membangun usaha baru.
Saat ini, sektor ekonomi kreatif berkontribusi sekitar 7,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Pemerintah optimistis kontribusi tersebut dapat menembus 8 persen sebelum 2029.
Untuk memperbesar kontribusi tersebut sekaligus membuka lapangan kerja baru, pemerintah telah menetapkan melalui Perpres tentang Rencana Induk Ekonomi kreatif (Rindekraf) 2026-2025 yang di dalamnya terdapat 21 subsektor ekonomi kreatif.
Subsektor ekonomi kreatif itu antara lain fesyen, kuliner, kriya, gim, aplikasi, film, dan musik yang ditempatkan sebagai subsektor prioritas pemerintah untuk menyumbang PDB.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perkembangan subsektor baru yang berbasis teknologi dan digital, seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, Web3, keamanan siber, konten digital, kreator konten, afiliator, hingga perdagangan berbasis siaran langsung.
"Dalam implementasinya, generasi muda diposisikan bukan hanya sebagai sasaran pembangunan ekraf semata, namun diberikan peran sebagai aktor utama dalam penguatan ekosistem ekraf," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah juga terus membangun ekosistem melalui pengembangan talenta, infrastruktur kreatif, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar.
Dengan dukungan tersebut, generasi muda diharapkan dapat mengembangkan kreativitas menjadi kekayaan intelektual dan aktivitas ekonomi yang bernilai.
"Rindekraf adalah arah jalannya, anak muda adalah talentanya, dan ekraf adalah ruang tumbuh dan berdaya," kata Riefky.
- ekraf
- gen z
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sampaikan Terima Kasih, Rodriguez Sambut Bantuan Gempa dari Trump
-
Sarana dan Prasarana Memadai, Pemkot Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026
-
Pemkab Bandung Barat Hapus Denda Pajak Daerah, Masyarakat Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Pemerintah Daerah Diminta Proaktif Ambil Bagian dalam Menjaga Kestabilan Harga Pangan
-
KKP Gagalkan Penyelundupan! 21 Penyu Hijau Dilepasliarkan di Pantai Bali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.