UMKM Wajib Melek Digital, BI Bidik Akses Pembayaran Lebih Luas
Sabtu, 22 Agu 2026, 21:40 WIBJAKARTA â Adopsi digitalisasi pembayaran menjadi langkah penting bagi UMKM untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi.
Pembayaran digital tidak hanya mengurangi ketergantungan pada uang tunai, tetapi juga membantu pelaku usaha mencatat arus transaksi secara lebih rapi sehingga dapat memperkuat transparansi dan akses terhadap pembiayaan.
Namun, percepatan digitalisasi perlu diikuti peningkatan literasi, keamanan transaksi, serta kesiapan infrastruktur agar manfaatnya benar-benar dirasakan UMKM hingga tingkat akar rumput.
Bank Indonesia (BI) terus mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengadopsi digitalisasi pembayaran agar aktivitas usaha lebih tercatat dan terukur sehingga meningkatkan kelayakan untuk memperoleh pembiayaan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman, dalam acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8), mengatakan digitalisasi pembayaran menjadi salah satu upaya untuk menjawab persoalan akses pembiayaan yang masih dihadapi UMKM.
Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi pelaku UMKM adalah pencatatan keuangan yang belum memadai.
Sementara itu, perbankan dan lembaga keuangan menghadapi persoalan asimetri informasi dalam menilai kelayakan calon penerima pembiayaan.
Untuk itu, BI mendorong penggunaan sistem pembayaran digital agar transaksi UMKM dapat tercatat dan menghasilkan data yang dapat digunakan untuk mendukung penilaian kelayakan pembiayaan.
âIni semua akan membawa ke dalam ekosistem UMKM tadi, sehingga UMKM tercatat, terlihat, terukur. Bila dilakukan ini semua, maka UMKM itu akan layak untuk pembiayaan,â kata Aida.
Dari sisi UMKM, BI antara lain mendorong penggunaan digitalisasi pembayaran melalui QRIS dan berbagai fasilitas penyelesaian transaksi lainnya.
BI juga telah meluncurkan kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 yang dijadwalkan berlaku mulai Oktober 2026.
Sementara kebijakan MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada usaha mikro tetap berjalan.
Upaya digitalisasi tersebut menjadi bagian dari strategi BI untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.
Aida mengatakan pertumbuhan kredit UMKM masih tertinggal dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan.
BI mencatat kredit UMKM pada Juli 2026 hanya tumbuh 1,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedangkan total kredit perbankan tumbuh 13,58 persen.
Di sisi lain, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) UMKM berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,6 persen, lebih tinggi dibandingkan NPL perbankan secara nasional sebesar 2,09 persen.
Menurut Aida, perluasan pembiayaan UMKM perlu dilakukan dengan mendorong UMKM agar semakin tercatat, terlihat, dan terukur, sehingga lembaga keuangan memiliki informasi yang lebih memadai untuk menilai kelayakan usaha.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BI Pastikan Uang Digital Tidak Akan Gantikan Uang Tunai
-
Perhutani Jawa Barat dan Banten Modifikasi Kendaraan Polhut jadi Pemadam Kebakaran
-
Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
-
Atap Gedung Roboh Sejak 2024, Begini Nasib 270 Siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
30 UMKM Binaan BI DKI Mejeng di KKI 2026, Target Perluas Pasar & Akses Pembiayaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.