Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

IHSG Sepanjang Tahun Ini Melemah 24,5 Persen, Pasar Domestik Jadi Korban Ketidakpastian Global

26 Jumat, 21 Agu 2026, 21:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
IHSG Sepanjang Tahun Ini Melemah 24,5 Persen, Pasar Domestik Jadi Korban Ketidakpastian Global IHSG Sepanjang Tahun Ini Melemah 24,5 Persen, Pasar Domestik Jadi Korban Ketidakpastian Global Doc: ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto
Ket. Ilustrasi-Pekerja berjalan di samping layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat melemah 24,53 persen sepanjang tahun ini. Ketegangan geopolitik dan arah kebijakan moneter AS mendorong investor meningkatkan kehati-hatian, terutama terhadap aset berisiko.

Kondisi ini menunjukkan tingginya sensitivitas pasar domestik terhadap risiko global. Situasi ini berpotensi menekan arus modal dan memperpanjang volatilitas pasar jika ketidakpastian global belum mereda.

Hingga, Jumat (21/8), IHSG melemah 2.121,25 poin dari penutupan akhir tahun lalu di level 8.646,94. Akhir pekan ini, IHSG ditutup menguat 24,10 poin atau 0,37 persen dari sehari sebelumnya ke posisi 6.525,69 seiring dengan penguatan bursa saham kawasan Asia.

Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 5,85 poin atau 0,92 persen ke posisi 644,59.

"Bursa regional Asia bergerak menguat, tampaknya pelaku pasar merespon rilis data ekonomi Jepang dan juga menantikan pertemuan komite Tiongkok," ujar Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus dalam kajiannya di Jakarta.

Dari kawasan Asia, Indeks Manajer (PMI) Manufaktur S&P Global Jepang meningkat menjadi 55,1 pada Agustus 2026 dari sebelumnya 54,5 pada Juli 2026, atau menandai bulan ke delapan berturut-turut ekspansi aktivitas pabrik.

Data itu menjadi pertumbuhan terkuat di sektor manufaktur sejak April 2026, karena perusahaan mencatatkan peningkatan tercepat dalam pekerjaan baru sejak Januari 2018, dengan penjualan luar negeri juga tumbuh dengan laju terkuat sejak awal 2018.

Selanjutnya, pelaku pasar akan fokus memperhatikan salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia, yaitu pertemuan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok di Beijing pada 25-28 Agustus 2026.

"Pasar berharap mendapatkan panduan kebijakan tambahan setelah serangkaian data ekonomi lemah yang dilaporkan untuk bulan Juli 2026," ujar Nico.

Di sisi lain, pelaku pasar masih mencermati volatilitas di Bursa Wall Street seiring serangkaian keputusan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), menggarisbawahi kekhawatiran yang semakin besar atas tingginya imbal hasil obligasi jangka panjang.

"Biaya pembiayaan pemerintah yang tinggi berdampak pada perekonomian secara lebih luas dan membebani pasar saham, setelah bertahun-tahun inflasi dan pengeluaran pemerintah yang tinggi," ujar Nico.

Sementara itu, harga minyak mentah melanjutkan kenaikan seiring AS bersiap memberlakukan sanksi ekonomi baru yang lebih luas terhadap Iran. Kenaikan tersebut terjadi karena konflik AS dengan Iran tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, dengan kedua pihak terkunci dalam sengketa atas Selat Hormuz.

AS bergerak untuk mengisolasi ekonomi Iran dalam apa yang digambarkan Presiden AS Donald Trump sebagai Hari-H ekonomi. Langkah-langkah yang diusulkan kemungkinan dirancang untuk memutus Teheran dari saluran keuangan dan komersial internasional, termasuk bank, bisnis, pendaftaran kapal, transfer uang tunai, dan jaringan penyelundupan.

Dari dalam negeri, Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatatkan defisit sebesar 0,9 miliar dolar AS pada triwulan II 2026, atau jauh lebih kecil dibandingkan defisit sebesar 9,1 miliar dolar AS pada triwulan I 2026.

Selanjutnya, perhatian pelaku pasar akan tertuju pada rencana BEI yang akan menghapus harga minimum Rp50 untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar, serta menghilangkan kendala yang menurut investor telah mendistorsi perdagangan saham berharga rendah.

Aturan harga minimum Rp50 yang diberlakukan lebih dari satu dekade lalu untuk melindungi investor dari penurunan harga yang tajam, telah dikeluhkan oleh investor yang mengatakan bahwa aturan itu telah mendistorsi perdagangan saham berharga rendah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.