Kapasitas Terpasang Panas Bumi Baru 11,6%, Bahlil: Jangan Tahan Konsesi!

Kamis, 20 Agu 2026, 14:12 WIB

JAKARTA – Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia mencapai 23,2 gigawatt (GW), namun kapasitas terpasang baru 2.776,39 megawatt (MW) atau 11,6 persen. Kesenjangan besar itu membuat pemerintah mendorong percepatan pengembangan sekaligus meminta pengembang yang sudah mengantongi konsesi agar segera merealisasikan proyek.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kondisi tersebut menunjukkan ketimpangan antara sumber daya dan realisasi di lapangan.

Ket. Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8) — Sumber: istimewa

“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,” kata Bahlil saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dari total potensi 23.202,77 MW, sekitar 88,4 persen atau lebih dari 20.000 MW belum tergarap sama sekali.

Regulasi Dipangkas, Insentif Disiapkan

Pemerintah menempatkan panas bumi sebagai pilar kedaulatan energi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan impor di tengah ketidakpastian geopolitik.

Untuk mempercepat, sejumlah regulasi yang menghambat telah dipangkas. Ke depan pemerintah akan menyiapkan insentif perpajakan, revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 terkait pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan peningkatan tingkat pengembalian investor, serta revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat EBT.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,”ujar Bahlil.

Aspek keekonomian juga jadi sorotan. Nilai keekonomian panas bumi saat ini sekitar 9,5 sen AS per kWh, namun masih dinilai belum memadai oleh pelaku usaha.

Konsesi Jangan Ditahan

Bahlil secara tegas meminta pengembang yang sudah mendapatkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) untuk segera bergerak. Ia menyoroti masih adanya pengajuan penghentian sementara dan perpanjangan izin berulang.

“Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat,” tegasnya.

Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan izin WKP Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) dan WKP Telaga Ranu kepada PT Telaga Rano Geothermal. Sepanjang 2026, pemerintah juga menyiapkan penawaran 5 WKP dan 7 Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.

Pengembangan panas bumi tidak hanya untuk listrik. Kementerian ESDM mencatat pemanfaatannya juga untuk pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, hingga ekstraksi mineral di Dieng.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Pestani Rawit Groo Festival: PT Petrokimia Gresik Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Cabai

Kemenbud, BRWA, dan AMAN Integrasikan Data 3.857 Komunitas Adat untuk Percepat Pengakuan Hak

MinyaKita Dijual Rp31 Ribu, Mobil GASING Keliling Batam Tekan Harga Sembako

Jakarta Jadi Kota dengan Udara Terburuk Kedua di Dunia, Data Real-time IQAir Catat AQI 161

Fantastis! Sindikat Pemalsuan Materai di Lima Provinsi Rugikan Negara Rp1,03 Triliun

BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri

Polda dan 22 Ormas se-Banten Gelar Apel Kamtibmas

Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya

Review Harusnya Horror: Hantu Wibu, Komedi, dan Kreator Konten dalam 106 Menit

Kapasitas Terpasang Panas Bumi Baru 11,6%, Bahlil: Jangan Tahan Konsesi!

Komisi XIII DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus soal TPPO

Empat Pekerja Tewas Tertabrak Kereta di Jepang, Negara dengan Catatan Keselamatan KA Terbaik di Dunia

Gempa NTT, UMI Makassar Kirim Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak

Ayam Tukong Kalbar Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia

Brimob Polda Sumut Sediakan Dapur Lapangan bagi Warga Terdampak Bencana

Celios: Utang Swasta Melambat, Pemerintah Meningkat!

DPR: Pengalihan Status Guru PPPK Terobosan Tata Kelola Pendidikan

Dinas Kehutanan Kalsel Berupaya Keras Cegah Karhutla Meluas ke Hutan Lindung Liang Anggang

Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti

Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.