Kapasitas Terpasang Panas Bumi Baru 11,6%, Bahlil: Jangan Tahan Konsesi!
Kamis, 20 Agu 2026, 14:12 WIBJAKARTA â Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia mencapai 23,2 gigawatt (GW), namun kapasitas terpasang baru 2.776,39 megawatt (MW) atau 11,6 persen. Kesenjangan besar itu membuat pemerintah mendorong percepatan pengembangan sekaligus meminta pengembang yang sudah mengantongi konsesi agar segera merealisasikan proyek.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kondisi tersebut menunjukkan ketimpangan antara sumber daya dan realisasi di lapangan.
âIndonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,â kata Bahlil saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dari total potensi 23.202,77 MW, sekitar 88,4 persen atau lebih dari 20.000 MW belum tergarap sama sekali.
Regulasi Dipangkas, Insentif Disiapkan
Pemerintah menempatkan panas bumi sebagai pilar kedaulatan energi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan impor di tengah ketidakpastian geopolitik.
Untuk mempercepat, sejumlah regulasi yang menghambat telah dipangkas. Ke depan pemerintah akan menyiapkan insentif perpajakan, revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 terkait pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan peningkatan tingkat pengembalian investor, serta revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat EBT.
âTidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,âujar Bahlil.
Aspek keekonomian juga jadi sorotan. Nilai keekonomian panas bumi saat ini sekitar 9,5 sen AS per kWh, namun masih dinilai belum memadai oleh pelaku usaha.
Konsesi Jangan Ditahan
Bahlil secara tegas meminta pengembang yang sudah mendapatkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) untuk segera bergerak. Ia menyoroti masih adanya pengajuan penghentian sementara dan perpanjangan izin berulang.
âBagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat,â tegasnya.
Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan izin WKP Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) dan WKP Telaga Ranu kepada PT Telaga Rano Geothermal. Sepanjang 2026, pemerintah juga menyiapkan penawaran 5 WKP dan 7 Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.
Pengembangan panas bumi tidak hanya untuk listrik. Kementerian ESDM mencatat pemanfaatannya juga untuk pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, hingga ekstraksi mineral di Dieng.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Potensi 1.100 MW Nganggur! Pemerintah Gaspol Kembangkan Panas Bumi Sarulla
-
Peneliti BRIN Ungkap Potensi Pohon Aren Jadi Sumber Bioetanol Nasional, Mudah Diolah dan Berkelanjutan
-
Pembangunan Jembatan Armco di Tombolopao Gowa
-
Pemerintah Perlu Percepat Ekosistem Baterai Nasional
-
PT KAI: Pelanggan KA Sancaka Utara Melonjak 98,25 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.