Usai B50, Prabowo Perintahkan E50! RI Siap Setop Impor Bensin 40 Juta Kiloliter

Sabtu, 19 Sep 2026, 18:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah tancap gas soal ketahanan energi. Setelah program biodiesel B50 (campuran biodiesel 50%) diklaim berhasil memangkas impor solar CN48, Presiden Prabowo Subianto kini memerintahkan pengembangan program baru: E50 (campuan ethanol 50%)

Arahan itu disampaikan langsung Prabowo saat memimpin Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).

Ket. Foto: Pemerintah tancap gas soal ketahanan energi. Setelah program biodiesel B50 (campuran biodiesel 50%) diklaim berhasil memangkas impor solar CN48, Presiden Prabowo Subianto kini memerintahkan pengembangan program baru: E50 (campuan ethanol 50%) — Sumber: istimewa

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang hadir usai sidang mengatakan, Presiden meminta agar kesuksesan B50 diduplikasi untuk bensin.

"Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50 dan menerapkannya untuk E50. Dan Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50," kata Bahlil.

Langkah ini krusial. Pasalnya, konsumsi BBM nasional sangat besar. Data ESDM mencatat, konsumsi solar mencapai 39 juta kiloliter per tahun, sementara konsumsi bensin bahkan lebih tinggi, 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.

Tak hanya E50, Prabowo juga memerintahkan dua jurus lain untuk dongkrak produksi minyak dalam negeri.

Pertama, eksplorasi cekungan dan blok-blok migas baru. Kedua, menghidupkan kembali 45.000 sumur tua yang mangkrak dengan intervensi teknologi.

"Sumur-sumur tua yang kita miliki akan kita intervensi dengan teknologi, Presiden juga meminta untuk dikelola secara profesional dan tidak boleh ada pelanggaran atau dijual di tempat produksi dari sumur-sumur tua kita yang berjumlah 45.000 sumur tersebut," tegas Bahlil.

Untuk mengawal itu, pemerintah juga menyiapkan senjata baru: Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Lewat RUU Migas, lembaga ini akan berada langsung di bawah Presiden.

"Tinggal kita mencari formulasi regulasi yang memperkuat BUK, terutama dalam perizinan. Kita tidak ingin perizinan lintas sektor menjadi penghambat peningkatan lifting kita," pungkasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.