Menteri Perdagangan G20 Menolak Pangan Jadi Instrumen Tekanan Geopolitik

Senin, 05 Okt 2026, 03:05 WIB

JAKARTA - Para Menteri Perdagangan negara-negara G20 menolak berbagai upaya yang menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso setelah mengikuti Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM) di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat mengatakan penolakan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik karena pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup. 

“Upaya upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta akhir pekan lalu.

Ket. Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso — Sumber: antara

Indonesia bersama negara-negara anggota G20 memandang bahwa berbagai persoalan perdagangan internasional, termasuk kelebihan kapasitas, praktik kerja paksa, serta penerapan tarif atau Most Favored Nation (MFN) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), membutuhkan kolaborasi dan aksi bersama. Namun, penyelesaian persoalan tersebut tetap perlu menghormati perbedaan prinsip kebijakan dan orientasi ekonomi masing-masing negara.

Dalam pembahasan mengenai excess capacity, Budi menekankan pentingnya mempertimbangkan dinamika penawaran dan permintaan, tingkat utilisasi kapasitas, perilaku pasar, serta faktor-faktor mendasar yang mendorong produksi. Penilaian excess capacity jelasnya harus didasarkan pada bukti yang spesifik untuk setiap sektor.

Hal itu karena masing-masing sektor memiliki siklus produksi, struktur rantai pasok, cakupan pasar, serta karakteristik teknologi yang berbeda. “Excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik,” kata Budi.

Langkah Nyata

Menanggapi komitmen para Menteri Perdagangan G20, Akademisi dari Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Warmadewa (Unwar) Bali, I Nengah Muliarta, mengapresiasi sikap G20 yang menolak penggunaan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik.

Pernyataan tersebut jelasnya dapat dilihat sebagai sebuah terobosan moral karena menegaskan bahwa pangan berkaitan dengan hak dasar manusia, bukan sekadar instrumen politik.

“Pada satu sisi patut diapresiasi sebagai terobosan moral, karena menegaskan bahwa pangan adalah hak asasi manusia, bukan senjata politik,” kata Muliarta.

Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, perlindungan terhadap rantai pasok pangan dari berbagai bentuk sanksi maupun embargo merupakan langkah penting. Namun, Muliarta mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada deklarasi diplomatik.

Sebab, terdapat persoalan struktural dalam perdagangan global yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk dominasi korporasi multinasional dan negara-negara maju terhadap sejumlah aspek penting dalam sistem pangan, seperti benih, pupuk, serta teknologi dan logistik.

“Retorika menolak pangan sebagai alat tekan sering kali hanya menjadi pemanis diplomatik di panggung internasional,” katanya.

Muliarta menjelaskan bahwa tekanan geopolitik berbasis pangan pada era modern tidak selalu berbentuk pembatasan ekspor atau sanksi secara langsung. Menurutnya, kebergantungan terhadap sistem perdagangan dan pasokan pangan global juga dapat menciptakan kerentanan bagi negara berkembang.

“Ketika suatu negara tergantung penuh pada pasokan pangan dari luar untuk memberi makan rakyatnya, negara tersebut secara otomatis telah menyerahkan kedaulatan geopolitiknya, terlepas dari ada atau tidaknya deklarasi kesepakatan bersama di G20,” tegasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.