Dedi Mulyadi Bikin Aturan Baru, Knalpot Brong Diganti Gratis di Pos Polisi bagi Pengendara Kurang Mampu

Minggu, 09 Agu 2026, 01:00 WIB

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat  (Pemprov Jabar) akan  menyiapkan knalpot standar gratis di pos polisi untuk menggantikan knalpot brong pengendara tidak mampu, serta menerapkan sanksi tegas pembongkaran bangunan bagi warung yang nekat menjual obat keras tertentu seperti tramadol.

"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Sabtu (8/8).

Ket. Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8). — Sumber: Antara

Dedi menjelaskan program penggantian knalpot gratis akan disiagakan di pos satuan lalu lintas (satlantas) khusus bagi pengendara kurang mampu dengan keberatan membeli knalpot standar seharga Rp400.000.

"Dan para pengendara wajib langsung mengganti knalpot nonstandar di tempat sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Sementara terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) dan minuman keras yang makin meresahkan, Pemprov Jabar mengambil tindakan korektif  terhadap warung-warung kecil penyedia tramadol berupa pembongkaran langsung.

"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang karena ada di warung kecil di pinggir jalan, sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," kata Dedi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kejahatan jalanan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jawa Barat mengungkapkan sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026, jajarannya berhasil mengamankan 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol dari 115 kasus dengan 128 tersangka.

Secara keseluruhan, operasi penindakan Polda Jabar sukses menggulung 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 tersangka, mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil curian, menyita 25.000 botol miras, serta mengamankan berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis.

"Untuk kasus narkotika dan obat keras tertentu, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih," ucap Pipit Rismanto.

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.