- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot: Sejumlah Wilayah K...
Pemkot: Sejumlah Wilayah Kota Tangerang Masuk Status Waspada dan Awas Kekeringan
Selasa, 15 Sep 2026, 14:19 WIBTANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan meteorologis selama musim kemarau. Imbauan tersebut menyusul peringatan dini cuaca dan iklim dari BMKG Wilayah II untuk periode Dasarian II September 2026 atau 11 hingga 20 September 2026.
Berdasarkan informasi tersebut, seluruh wilayah Provinsi Banten masih berada pada musim kemarau. Sejumlah wilayah di Kota Tangerang juga masuk dalam status kewaspadaan kekeringan dengan tingkatan yang berbeda.
âWilayah Batuceper, Cipondoh, dan Karang Tengah tercatat dalam status Waspada. Sementara itu, wilayah Benda dan Tangerang masuk dalam status Awas. Kondisi tersebut menjadi perhatian agar masyarakat dapat melakukan langkah mitigasi sejak dini,â papar Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, Senin (14/9).
Pemkot Tangerang mengajak masyarakat menggunakan air secara hemat dan bijak selama periode kemarau. Warga juga diimbau memastikan penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari dilakukan sesuai kebutuhan serta menghindari pemborosan.
âSelain menghemat air, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara terbuka. Kondisi lahan dan vegetasi yang mengering selama musim kemarau dapat meningkatkan risiko api mudah menyebar,â tutur Mahdiar.
Warga juga diimbau memantau perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini melalui sumber resmi. Kewaspadaan masyarakat penting untuk membantu pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan sekaligus mencegah potensi bencana lain yang dapat muncul selama musim kemarau.
âPemkot Tangerang mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi kondisi tersebut. Langkah sederhana seperti menghemat air, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana dapat menjadi bagian dari mitigasi bersama,â imbau Mahdiar.
Masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat dapat menghubungi 112 yang dapat diakses secara gratis. Selain itu, warga dapat menghubungi Hotline BPBD dan Damkar Kota Tangerang di 021-5582144 untuk mendapatkan bantuan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan. ils/I-1
- kekeringan
- Pemkot Tangerang
- Musim Kemarau
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Cuaca Ekstrem Tak Goyahkan Timnas Basket Indonesia, Siap Bikin Jepang Ketar-ketir
-
Penertibkan Bangunan Liar Pedagang-Posko Ojol di Kampung Bali
-
KPK Duga Anggota DPRD Jateng Jadi Perantara Pemerasan Bupati Pemalang.
-
Menteri Hukum Tegaskan Dana Royalti yang Dikelola LMKN Tidak Akan Hilang.
-
Ada Apa Sampai Terjadi Antrean BBM dan Elpiji? Pertamina Sulawesi Minta Satgas Bergerak
-
Nasi Padang Bikin Pembalap Swedia Kevin Hansen Ketagihan Jelang FIA Rallycross World Cup 2026
-
Kuliner Khas Madura: Nasi Serpang Bangkalan, Apa Bedanya dengan Nasi Campur?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.