Bencana Iklim dan Krisis Energi Bebani Fiskal

Rabu, 19 Agu 2026, 06:00 WIB

Pengelolaan Anggaran - Kebergantungan pada Energi Fosil Masih Sangat Besar di RAPBN 2027

Percepatan peralihan dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan penting untuk mengurangi ketergantungan impor energi sekaligus memperkuat kedaulatan energi Indonesia

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

JAKARTA – Perubahan iklim dan ketegangan geopolitik menciptakan tekanan ganda bagi ketahanan fiskal Indone­sia. Di satu sisi, meningkatnya risiko bencana akibat kenaik­an suhu global menuntut be­lanja negara le­bih besar untuk mitigasi, pena­nganan, dan pemulihan. Di sisi lain, gejolak energi akibat gangguan Selat Hormuz da­pat meningkatkan biaya im­por, subsidi, serta kompensasi energi.

Direktur Program Iklim dan Transisi Berkeadilan Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon me­negaskan dampak perubah­an iklim di Indonesia semakin nyata, ditandai meningkatnya frekuensi bencana hidromete­orologis serta pola cuaca yang tidak menentu yang meng­ganggu pola tanam dan musim di berbagai daerah.

Pada saat yang sama, konflik di Selat Hormuz dalam bebera­pa bulan terakhir mendorong kenaikan harga minyak dan gas dunia. Kondisi tersebut turut menekan anggaran fiskal ne­gara-negara importir energi, termasuk Indonesia.

“Percepatan peralihan dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan penting un­tuk mengurangi ketergantun­gan terhadap negara lain seka­ligus memperkuat kedaulatan energi Indonesia,” ujar Agus dalam workshop Geo-Climate Risk yang digelar konsorsiumI IESR, Postdam Institute, dan GIZ di Jakarta, pekan lalu.

Menurutnya, perubahan pola iklim yang semakin ma­sif membutuhkan mobilisasi sumber daya dalam skala besar untuk menjalankan solusi yang terbukti dapat mengendalikan laju perubahan iklim, salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan. Penundaan mitigasi dinilai justru akan memperburuk dampak per­ubahan iklim sekaligus meng­gerus kapasitas fiskal negara. Namun, transisi energi juga membutuhkan pembiayaan dan investasi awal yang besar.

Temuan Potsdam Institute mengenai fenomena double cost crunch menunjukkan ne­gara menghadapi tekanan gan­da, yakni harus mengeluarkan biaya untuk menangani ben­cana iklim sekaligus menye­diakan pendanaan bagi transisi energi. Berdasarkan skenario kebijakan saat ini atau Cur­rent Policy Ambition-NPI, pe­manasan global diproyeksikan terus meningkat hingga 2100. Sementara itu, apabila dunia mengikuti target Persetujuan Paris, suhu masih meningkat hingga pertengahan abad se­belum berpotensi menurun pada tahun-tahun berikutnya.

“Kenaikan suhu global tidak hanya memicu cuaca ekstrem, tetapi juga menimbulkan capi­tal damage dan menurunkan produktivitas pekerja. Dengan skenario SSP2, GDP Asia Teng­gara diproyeksikan turun 4,8 persen pada 2100,” jelasnya.

Agus menilai aksi iklim ber­sifat net beneficial karena da­lam jangka panjang biaya miti­gasi lebih kecil dibandingkan biaya penanganan bencana apabila mitigasi tidak dilaku­kan dalam perencanaan pem­bangunan. Karena itu, langkah mitigasi yang dimulai sejak se­karang dinilai dapat menjadi fondasi bagi kapasitas ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Optimalkan EBT

Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa menyoroti RAPBN 2027 yang masih me­nempatkan target lifting mi­nyak dan gas sebagai bagian dari strategi energi nasional, sebagaimana tercermin dalam pidato Presiden saat penyam­paian Rancangan APBN 2027 di hadapan MPR, DPR, dan DPD pada 14 Agustus. Menu­rutnya, kebijakan tersebut pen­ting untuk menjaga pasokan energi dalam jangka pendek, tetapi pemerintah juga perlu memberikan sinyal yang le­bih kuat mengenai arah jangka panjang menuju sistem energi rendah karbon.

Fabby menilai kemandirian energi tidak cukup diukur dari peningkatan produksi energi domestik, tetapi juga dari ke­mampuan mengurangi keter­gantungan terhadap energi fosil yang rentan terhadap vo­latilitas harga global. Dengan potensi energi surya, angin, pa­nas bumi, hidro, dan biomassa yang besar, Indonesia dinilai memiliki peluang membangun sistem energi yang lebih aman, bersih, dan kompetitif. 

“Percepatan energi terba­rukan penting untuk mem­perkuat ketahanan dan ke­mandirian energi sekaligus mendukung pertumbuhan ke­butuhan energi,” ujarnya.

IESR melihat RAPBN 2027 sebagai momentum untuk memperkuat integrasi agenda transisi energi dan aksi iklim dalam kebijakan fiskal nasio­nal. Ada lima dorongan utama yang disampaikan kepada pe­merintah, yaitu: memperkuat penganggaran berbasis iklim dan transisi energi; mening­katkan alokasi investasi untuk energi terbarukan dan efisiensi energi; mempercepat pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara yang sudah tidak ekonomis; memperkuat ins­trumen pembiayaan hijau; dan memastikan seluruh investasi publik selaras dengan target net zero emission (NZE) Indo­nesia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.