DPRD DKI Dorong Perluasan Parkir Digital Tekan Pungli

Minggu, 04 Okt 2026, 17:45 WIB

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengevaluasi penerapan parkir on street berbasis digital di sejumlah lokasi. Evaluasi dilakukan untuk memastikan tata kelola perparkiran berjalan transparan dan akuntabel sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Evaluasi tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni Jalan KH Agus Salim (Sabang) dan Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, serta Jalan Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan. Penerapan sistem digital menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi pengelolaan parkir di ruang publik.

Ket. Foto: Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengevaluasi penerapan parkir on street berbasis digital di sejumlah lokasi. Evaluasi dilakukan untuk memastikan tata kelola perparkiran berjalan transparan dan akuntabel sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengapresiasi Dishub DKI Jakarta dan Unit Pengelola (UP) Parkir yang telah melakukan reformasi tata kelola melalui digitalisasi. Menurutnya, sistem tersebut memberikan perubahan dalam mekanisme pembayaran sekaligus membantu mengurangi praktik pungutan liar (pungli).

Digitalisasi parkir dinilai mampu menekan praktik pungli yang dilakukan juru parkir (jukir) liar dengan menetapkan tarif sesuai regulasi. Dengan sistem pembayaran yang lebih terukur, masyarakat juga mendapatkan kepastian mengenai tarif parkir yang harus dibayarkan.

"Dengan adanya sistem seperti ini, maka masyarakat terlindungi," ujar Jupiter di Jalan Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Jupiter mendukung Dishub DKI Jakarta memperluas penerapan sistem parkir digital ke seluruh wilayah Jakarta. Ia juga mendukung target pengawasan berbasis teknologi yang akan dikembangkan pada 2027.

Menurut Jupiter, perluasan sistem tersebut penting untuk membantu mengatasi potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir. Teknologi juga dinilai dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas parkir sehingga pembayaran yang masuk dapat lebih mudah dipantau.

"Kami akan men-support. Terutama dari sisi anggaran. Sistem pembayaran digital ini terus dikembangkan dan diperkuat dengan CCTV AI," tegas Jupiter.

Ia menilai inovasi dalam pelayanan perparkiran sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global. Reformasi tata kelola perparkiran diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Ujang Harmawan menyambut baik evaluasi dan masukan yang disampaikan Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Dishub DKI berkomitmen terus membenahi pengelolaan parkir sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut.

"Digitalisasi ini akan kita kembangkan terus, dan ini untuk mengurangi kebocoran-kebocoran dari adanya oknum untuk masalah parkir di jalan raya, khususnya di Pemprov DKI Jakarta," pungkas Ujang.

Evaluasi di tiga lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta memastikan penerapan parkir on street berbasis digital berjalan sesuai tujuan. Sistem tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan sekaligus memberikan kepastian tarif bagi masyarakat.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.