Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudin Nakertransgi Jakarta Timur: Perusahaan Dilarang Pungut Uang dari Pelamar Kerja

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 14:22 WIB | Oleh: Tim Penulis

Oleh sebab itu, dia menegaskan praktik pungutan yang tidak sesuai dengan aturan merupakan persoalan serius dalam ketenagakerjaan. Jika benar terjadi pungutan, maka tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran norma ketenagakerjaan.

"Melanggar regulasi ketenagakerjaan mengenai tata cara penempatan tenaga kerja, yang berakibat pada sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha/operasional penempatan," tegas Sunjaya.

Lebih lanjut, kata dia, pelanggaran itu juga dapat berujung ke ranah tindak pidana penipuan, jika perusahaan tersebut ternyata fiktif atau menjanjikan kelulusan dengan syarat menyerahkan uang.

Sunjaya pun mengingatkan pencari kerja agar melakukan verifikasi terhadap perusahaan sebelum mengikuti proses rekrutmen.

Sebelumnya, warga Bogor bernama Fajri (22) mengaku menemukan dugaan modus lowongan kerja yang meminta pelamar membayar agar dapat diterima bekerja di sebuah gedung di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasus tersebut viral setelah Fajri mengunggah pengalamannya di media sosial, sementara korban lain mengaku telah membayar Rp1 juta dan kembali diminta menambah Rp900 ribu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Megapolitan
Pemkot Jaktim Minta Pelamar...
Luar Negeri
Trump Ingin Maju Lagi, Inca...

Aksi Lomba ketangkasan pemadam kebakaran

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Aksi Lomba ketangkasan pema...
Nasional
Bulan imunisasi anak sekola...
Nasional
Sarasehan Kemerdekaan di Ja...
Daerah
Tujuh Saksi Diperiksa Telus...
Persija vs Persib Digelar di SUGBK, Cek Jadwal Super League 2026

Persija vs Persib Digelar di SUGBK, Cek Jadwal Super League 2026

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.