- Home
-
- Megapolitan
-
- Bigmo Dicecar 40 Pertanyaa...
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Polisi, Akui Ada Kesalahan dalam Live Streaming
Senin, 10 Agu 2026, 20:10 WIBJakarta - Selebritas internet (streamer) Muhammad Jannah alias Bigmo dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait aduan masyarakat mengenai dugaan eksploitasi anak dalam konten siaran langsung (live streaming).
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kronologi saat kliennya menyiarkan konten di area publik yang melibatkan anak di bawah umur serta menyebut merek cairan rokok elektrik (liquid vape).
"Mo (Bigmo) hadir dan diperiksa kurang lebih 40 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Saudara Mo telah menyampaikan kronologi saat live streaming serta menyerahkan bukti-bukti pendukung," kata Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Menurut Ragahdo, Bigmo bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan mengakui adanya kekeliruan secara etika dan kepatutan dalam tayangan tersebut.
"Kami tekankan Mo tidak akan defensif dan telah mengakui kesalahannya terkait live streaming tersebut. Namun, perlu kami jelaskan bahwa seluruh kejadian itu berlangsung secara spontan tanpa ada naskah (script) atau perencanaan awal," ujarnya.
Selain menjawab pertanyaan penyidik, kuasa hukum menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa rekaman siaran langsung secara utuh dan dokumentasi foto.
Ragahdo juga menyebut lebih dari 97 persen konten Bigmo ditujukan kepada penonton dewasa dan telah dilengkapi penanda batas usia 18 tahun ke atas.
Pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya penentuan status hukum perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, Bigmo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen mengubah arah kontennya menjadi lebih mendidik.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Ini jadi pelajaran berharga buat saya ke depannya untuk membuat konten yang lebih positif, bermanfaat, menghibur, dan mengedukasi," ucap Bigmo.
- Dugaan Eksploitasi Anak
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.