Mulai 1 Oktober, Kaltara Perketat Keuangan Daerah, Dokumen Fisik Resmi Dihapus
Rabu, 23 Sep 2026, 02:05 WIBTANJUNG SELOR -Â Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menerapkan pengelolaan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara secara elektronik penuh mulai 1 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Denny Harianto mengatakan mulai 1 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menerapkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara secara elektronik.
âMulai 1 Oktober 2026, penyampaian SPM beserta dokumen pendukungnya melalui aplikasi ReSPON (Registrasi SPM Online) akan dilaksanakan murni secara elektronik tanpa lagi menyampaikan dokumen fisik kepada BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),â ujar Denny Harianto saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Gubernur tentang Percepatan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Daerah di Gedung Gadis Lantai I, Tanjung Selor, Selasa (22/9).
Denny mengatakan kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemprov Kaltara untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih cepat, tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar persoalan beralih menggunakan aplikasi atau mengurangi tumpukan dokumen fisik. Yang jauh lebih esensial, tegasnya, adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Oleh sebab itu dia meminta seluruh sekretaris Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan bendahara menjadi motor penggerak perubahan budaya kerja yang lebih tertib, disiplin, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
âKepada sekretaris perangkat daerah, saya minta agar koordinasi internal diperkuat sehingga seluruh jajaran memahami perubahan mekanisme ini. Kepada PPK dan bendahara, saya minta untuk lebih teliti terhadap ketepatan, kelengkapan, dan ketertiban administrasi,â kata Denny.
Digitalisasi, lanjutnya, harus tetap berpegang pada prinsip tertib, efektif, efisien, transparan, akuntabel, aman, dan dapat ditelusuri.
Ia menyadari setiap perubahan membutuhkan adaptasi. Karena itu ia meminta agar kendala teknis selama masa transisi segera dikoordinasikan dengan BKAD dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
âSaya menginstruksikan jajaran BKAD untuk terus proaktif memberikan pendampingan, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala,â ujar dia.
Denny mengajak seluruh perangkat daerah untuk merapatkan barisan dan memiliki komitmen yang sama dalam menyukseskan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.Â
âSemoga kebijakan ini berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar dia.
- pemprov kaltara
- spm elektronik
- aplikasi respon
- bkad kaltara
- digitalisasi keuangan kaltara
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Dorong Penguatan UMKM untuk Kestabilan Ekonomi dalam Negeri
-
Karhutla Mengancam! BKSDA Kalbar Bergerak Lindungi Orangutan dari Kepungan Api
-
Apple Umumkan Tim Cook Mundur sebagai CEO, Siapa Penggantinya?
-
BMKG Prakirakan Cuaca di Indonesia Berawan hingga Hujan pada Minggu
-
Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Singkirkan Ganda Ceko, Melaju ke Semifinal Nottingham Open
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.