Kodam V/Brawijaya dan Pemkot Madiun Jajaki RTM Madiun Jadi Wisata Sejarah

Rabu, 23 Sep 2026, 02:20 WIB

MADIUN - Kodam V/Brawijaya bersama Pemerintah Kota Madiun menjajaki pemanfaatan aset Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun—bangunan bersejarah tempat penahanan pahlawan nasional Tan Malaka—untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah baru. 

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau bangunan RTM di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9).

Ket. Foto: Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin (kiri) bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau kondisi Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun yang direncanakan dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9). — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Rudy mengatakan pemanfaatan RTM yang merupakan aset Kodam V/Brawijaya masih harus melalui proses administrasi dan perizinan.

"Rencana ke depan akan kita manfaatkan. Ini salah satu lahan yang menjadi aset Kodam. Nanti kita akan urus perizinannya, kita bereskan semua administrasinya," katanya.

Menurut dia, setelah proses tersebut selesai, Kodam V/Brawijaya terbuka bekerja sama dengan Pemkot Madiun untuk memanfaatkan kawasan itu bagi kepentingan masyarakat.

"Insya Allah kalau sudah beres kita punya wacana untuk memanfaatkan dengan Pemerintah Kota Madiun menjadi salah satu tempat yang mungkin bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Dari hasil peninjauan, Rudy menilai bangunan utama RTM masih kokoh, meskipun membutuhkan perawatan dan penataan sesuai konsep pemanfaatan yang nantinya disusun bersama Pemkot Madiun.

Lokasi RTM yang berdekatan dengan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai bagian dari destinasi wisata sejarah di Kota Madiun.

Bangunan RTM memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan tokoh nasional Tan Malaka pada November 1947 hingga Mei 1948. Sejumlah karya Tan Malaka juga ditulis selama berada di Penjara Madiun.

Pemkot Madiun sebelumnya telah menggagas pemanfaatan RTM sebagai destinasi wisata sejarah. Pada Juni 2026, Pemkot bersama TNI melakukan pembersihan kawasan tersebut sebagai langkah awal penataan.

Pemkot merancang kawasan itu menjadi bagian dari paket wisata bangunan bersejarah bersama sejumlah bangunan heritage lain di Kota Madiun.

Dengan penataan tersebut, kawasan RTM diharapkan dapat menunjang pengembangan wisata sejarah sekaligus memperkuat kawasan wisata Pahlawan Street Center.

  • rtm madiun
  • tan malaka
  • kodam v brawijaya
  • wisata sejarah madiun

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.