Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN
Rabu, 23 Sep 2026, 03:12 WIBJAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan sebagai langkah strategis guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan arahan Presiden telah ditindaklanjuti dengan mengkaji kebutuhan standar pembiayaan mahasiswa di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
âBapak Presiden sebenarnya pernah memerintahkan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan kajian mengenai hal ini. Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi,â kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta, Selasa (22/9).
Mendiktisaintek menuturkan pemerintah juga tengah memetakan kondisi masing-masing PTN, termasuk kebutuhan setiap perguruan tinggi dan jumlah mahasiswa.
Hasil penghitungan dan pemetaan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skema serta tahapan implementasi kebijakan.
Kemdiktisaintek selanjutnya akan melihat kemungkinan penerapan kebijakan tersebut secara menyeluruh maupun melalui tahapan.
Apabila seluruh prasyarat memungkinkan untuk dilaksanakan secara langsung, lanjutnya, pemerintah akan mempertimbangkannya. Namun, apabila diperlukan penyesuaian, pemerintah juga telah mulai memikirkan skenario penerapan secara bertahap.
âNanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN. Barangkali tentu juga kita akan melihat pentahapannya seperti apa, jika memang dapat langsung baik, tapi jika belum memadai atau belum memungkinkan kami juga akan membuat tahapan-tahapannya tahun 2027 bagaimana, 2028, hingga 2029. Ini yang sedang kami lakukan,â ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Basis Data
Menurut Mendiktisaintek, proses penghitungan masih terus dilakukan agar kebijakan yang disiapkan pemerintah memiliki basis data yang memadai.
Pemetaan mencakup kebutuhan masing-masing kampus dan jumlah mahasiswa, sehingga kebutuhan pembiayaan dapat dihitung secara lebih komprehensif.
Mendiktisaintek Brian menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kemdiktisaintek memastikan arahan Presiden mengenai perluasan akses pendidikan tinggi dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang terukur.
Pemerintah tidak hanya melihat aspek pembiayaan pendidikan mahasiswa, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di seluruh PTN.
Dalam konteks perluasan akses pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek juga terus mengevaluasi berbagai instrumen dukungan pendidikan tinggi yang telah berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Berbagai opsi akan dikaji untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi tidak mampu, tetap memiliki akses mengenyam pendidikan hingga bangku kuliah. âIntinya, kita ingin optimal dan kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka-mereka yang memang tidak mampu,â tutur Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji kekurangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk bisa mewujudkan pendidikan gratis dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, sejauh ini biaya pendidikan dari tingkat SD hingga sekolah menengah pertama (SMP) sudah gratis. Namun, APBN perlu diarahkan untuk sebesar-besarnya manfaat bagi bangsa dan negara.
âKita kaji dulu bagaimana manfaatnya dan bagaimana kekuatan daripada APBN,â kata Puan usai menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Selain itu, Puan mengatakan bahwa DPR juga akan melihat terlebih dahulu kondisi global serta kondisi APBN saat ini untuk mewujudkan wacana Presiden.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan biaya pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar (SD) hingga universitas negeri harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Periksa 4 Saksi, Mekanisme Upah Pungut Bappenda Bogor Didalami.
-
Olivia Rodrigo soal Kontroversi Pilihan Pakaian, Ini Tanggapannya!
-
Ferrari Siap Akhiri Laju Kemenangan Antonelli di GP Monako
-
Jelang Pertunjukkan Teater musikal Senja Teduh Pelita
-
Kemenkes dan Swasta Berkolaborasi dalam Program CKG Sasar Ribuan Driver Ojol di 17 Kota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.