Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman

Senin, 06 Apr 2026, 19:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi telah disusun secara matang. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk lonjakan harga minyak dunia yang cukup tinggi.

Ket. Foto: Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4). — Sumber: Kemenkeu

Dalam perhitungannya, asumsi harga minyak global bahkan dipatok hingga 100 dolar AS per barel. Meski demikian, kondisi fiskal dinilai masih mampu menopang kebijakan subsidi tanpa harus menaikkan harga BBM bagi masyarakat.

"Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup," kata Menkeu.

Ia menjelaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga di kisaran 2,9 persen. Angka tersebut masih dalam batas aman dan sesuai dengan kerangka kebijakan fiskal pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga memiliki cadangan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun. Dana ini dapat digunakan sebagai bantalan apabila terjadi tekanan ekonomi yang lebih besar dari perkiraan.

Menurutnya, kemungkinan harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil. Namun, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Masyarakat nggak usah khawatir, uang kita cukup. Setiap kebijakan yang diberikan tentu ada konsekuensi biayanya dan kami sudah hitung cukup," tegasnya.

Di sisi lain, peningkatan defisit pada awal tahun disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat belanja negara. Langkah ini diambil agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung lebih merata sepanjang tahun.

Sebelumnya, pola belanja negara cenderung menumpuk di akhir tahun sehingga dinilai kurang optimal dalam mendorong pertumbuhan. Dengan strategi baru, pemerintah berharap distribusi ekonomi bisa lebih seimbang sejak awal tahun.

"Saya ingin menciptakan belanja pemerintah hampir merata pertumbuhannya sepanjang tahun. Jadi defisit yang besar itu adalah konsekuensi logis dari kebijakan kita," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga memaparkan kinerja APBN tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Defisit anggaran tercatat lebih rendah dari target awal yang ditetapkan pemerintah.

Dari target sebesar 2,91 persen, realisasi defisit berpotensi ditekan hingga sekitar 2,8 persen. Hal ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang dinilai semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global.

Kondisi tersebut turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,39 persen pada triwulan IV 2025. Ke depan, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan bisa menembus angka di atas 5,5 persen.

"Jadi kondisi anggaran yang kita tidak seburuk yang kita duga sebelumnya. Dan yang paling penting adalah dengan defisit yang masih terjaga pada waktu itu, kita bisa menciptakan pembalikan arah ekonomi," ujar Menkeu.

Ia optimistis tren positif ini akan berlanjut seiring dengan peningkatan pendapatan negara. Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk memperluas belanja produktif.

"Jadi kalau ekonominya bagus, pendapatan bagus, nanti uang yang saya bagi ke Kementerian/Lembaga juga lebih konsisten, bisa lebih banyak sedikit, harusnya ekonomi kita akan membaik terus ke depan," kata Menkeu.

Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah ketidakpastian global. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga daya beli tetap terjaga.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.