Tak Perlu ke Kecamatan, Pelajar Bekasi Kini Bisa Rekam KTP Elektronik Langsung di Sekolah Lewat Program Kampus 17

Kamis, 30 Jul 2026, 05:00 WIB

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan dengan mendatangi SMAN 3 Cikarang Utara untuk melayani perekaman KTP elektronik bagi pelajar memasuki usia 17 tahun sebagai langkah optimalisasi pelayanan publik.

"Kami melakukan jemput bola sebagai bagian dari upaya perluasan layanan administrasi penduduk melalui Program Kampus 17," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Carwinda di Cikarang, Rabu (29/7).

Ket. Foto: Kegiatan perekaman KTP elektronik oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di SMAN 3 Cikarang Utara, Rabu (29/7). — Sumber: Antara

Ia menjelaskan kegiatan jemput bola ini sebagai upaya mempermudah perekaman data kependudukan bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor pelayanan.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari inovasi Program Kampus 17 yakni pelayanan perekaman KTP elektronik yang menyasar pelajar tingkat SMA, SMK maupun Madrasah Aliyah dan sederajat, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bekasi sebagai wujud pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Program Kampus 17 kami laksanakan dengan berkeliling ke sekolah-sekolah, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama agar anak-anak yang memasuki usia wajib KTP dapat segera memiliki identitas kependudukan," katanya.

Carwinda juga mengajak seluruh pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk memanfaatkan pelayanan perekaman yang hadir langsung ke sekolah. Apabila berhalangan mengikuti pelayanan di sekolah, masyarakat dapat mendatangi lokasi pelayanan yang tersedia di 23 kecamatan, tujuh titik pelayanan maupun kantor dinas.

"Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk yang sudah berusia dewasa tetapi belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik, segera melakukan perekaman karena KTP merupakan identitas resmi sebagai warga negara Indonesia," ucapnya.

Kepala SMAN 3 Cikarang Utara Saepuloh mengapresiasi pelayanan jemput bola yang dilakukan pemerintah daerah karena sangat membantu siswa yang telah memasuki usia 17 tahun untuk memiliki identitas kependudukan melalui kemudahan jangkauan maupun efektivitas proses perekaman.

"Ini sangat membantu dan bermanfaat karena KTP merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.

Dirinya berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan sekolah-sekolah menengah atas dapat terus terjalin melalui berbagai program pelayanan publik sehingga semakin memudahkan kebutuhan administrasi para pelajar.

Siswa kelas XII SMAN 3 Cikarang Utara Alfata Raditya (17) mengatakan program ini sangat membantu dalam membuat dokumen seperti KTP Elektronik secara mudah, cepat dan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan administrasi kependudukan.

"Sangat baik ya, karena mempermudah siswa-siswi juga untuk bikin KTP elektronik agar diakui sebagai warga negara Indonesia. Kalau saja semua pelayanan publik seperti ini pasti warga sangat senang dan puas atas layanan yang diberikan," katanya.

Siswa lain Kevin Adrian Sihombing (17) mengatakan dirinya tidak perlu jauh-jauh ke kantor pelayanan dokumen administrasi kependudukan di kecamatan untuk membuat KTP karena di sekolah sudah ada program ini.

"Dari saya sih positif ya. Mungkin kan tidak perlu jauh ke kecamatan. Dari sekolah bisa langsung bikin KTP. Semoga seluruh layanan publik di Kabupaten Bekasi dibikin mudah seperti ini," kata dia.

  • Pemkab Bekasi

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.